Fraksi NasDem DPRD Jabar Minta Dua Ranperda Strategis Hadirkan Solusi Konkret bagi Lingkungan dan Pendidikan

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan terhadap pembahasan lanjutan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai memiliki dampak besar terhadap masa depan pembangunan daerah. Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sikap fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar pada Rabu (24/6/2026). Meski mendukung pembahasan lebih lanjut, Fraksi NasDem menegaskan bahwa kedua regulasi tersebut harus mampu menjawab persoalan nyata yang saat ini dihadapi masyarakat, bukan sekadar menjadi aturan yang bersifat administratif maupun normatif.

Bendahara Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, mengatakan pihaknya pada prinsipnya menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Barat mendorong 2 Ranperda ini dibahas lebih lanjut,” ujar Sri Wahyuni Utami.

Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi NasDem menilai pembentukan regulasi baru harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat. Menurutnya, perubahan regulasi tidak cukup hanya berfokus pada harmonisasi aturan atau penyempurnaan aspek administratif semata.

Ranperda tersebut dipandang memiliki posisi strategis sebagai instrumen hukum daerah yang dapat memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan sekaligus menjadi jawaban atas berbagai tantangan lingkungan yang terus berkembang di Jawa Barat.

Fraksi NasDem berharap seluruh substansi yang dimuat dalam regulasi tersebut dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan lingkungan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

“Dengan berbagai catatan, masukan, dan perhatian yang telah disampaikan, kami berharap seluruh materi muatan yang diatur dalam Ranperda ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Persoalan yang dimaksud meliputi pencemaran lingkungan, kerusakan daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, dampak perubahan iklim, hingga penurunan kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Sementara dalam pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi NasDem menekankan pentingnya regulasi tersebut menjadi solusi konkret dalam memperluas akses pendidikan menengah bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Fraksi NasDem berpandangan bahwa Ranperda pendidikan tidak boleh berhenti sebagai instrumen administratif, melainkan harus mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan yang berkembang saat ini.

Dalam kajiannya, Fraksi NasDem mencermati empat arah kebijakan utama yang menjadi fokus Ranperda tersebut, yaitu peningkatan kompetensi guru, penyediaan akses pembelajaran berbasis lingkungan, penataan sekolah berorientasi pendidikan ekologi, serta pembangunan sumber daya manusia unggul yang berlandaskan nilai-nilai cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.

Lebih jauh, Sri Wahyuni Utami menegaskan bahwa pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan pendidikan yang menjadi perhatian publik.

“Kami merekomendasikan pembahasan Ranperda ini harus mampu menjawab berbagai persoalan faktual pendidikan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Jawa Barat, seperti dinamika pelaksanaan PCMB dan disparitas kebijakan Sekolah Maung, penguatan peran dan keberlangsungan sekolah swasta, penanganan anak tidak sekolah, relevansi pendidikan dengan dunia kerja, kesejahteraan dan perlindungan guru serta tenaga kependidikan,” pungkasnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi NasDem berharap pembahasan kedua Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jawa Barat baik dalam sektor lingkungan hidup maupun pendidikan.