Fraksi PDIP DPRD Jabar Desak Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Sistem hingga Program Sekolah Maung

KOTA BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM —  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Permintaan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai persoalan selama proses penerimaan siswa yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan evaluasi penting dilakukan sebelum tahapan lanjutan SPMB berlangsung. Menurutnya, berbagai kendala yang terjadi harus menjadi bahan perbaikan agar proses penerimaan peserta didik dapat berjalan lebih baik pada tahap berikutnya maupun pada tahun-tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ineu melalui siaran pers Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat yang diterbitkan di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Ineu menjelaskan, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik antara lain gangguan pada sistem pendaftaran, perubahan nilai peserta, polemik dalam penerapan jalur zonasi, hingga kurang optimalnya sosialisasi terhadap sejumlah kebijakan baru, termasuk Program Sekolah Maung. Berbagai dinamika tersebut bahkan mendorong Gubernur Jawa Barat turun langsung untuk melakukan penanganan.

Menjelang pelaksanaan SPMB Tahap II yang mencakup jalur zonasi dan jalur afirmasi, Fraksi PDI Perjuangan menilai evaluasi secara komprehensif menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Proses penerimaan peserta didik, menurutnya, harus menjunjung prinsip transparansi, keadilan, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Dalam pernyataannya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat menyampaikan sembilan poin yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pertama, pemerintah diminta melakukan kajian, perencanaan, serta evaluasi rutin terhadap pelaksanaan PCMB maupun SPMB setiap tahun, termasuk memastikan kesiapan anggaran pendukung.

Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menilai sosialisasi mengenai mekanisme SPMB dan PCMB masih belum maksimal sehingga memunculkan kebingungan sekaligus kegaduhan di masyarakat.

Ketiga, Program Sekolah Maung dinilai belum disampaikan secara utuh kepada publik, termasuk mengenai dasar penetapan kriterianya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan persepsi diskriminatif terhadap sekolah negeri lain dan dianggap menyerupai konsep sekolah unggulan yang sebelumnya telah dihapus.

Keempat, berbagai kendala teknis pada sistem juga menjadi perhatian, mulai dari aplikasi yang kerap mengalami gangguan, kesulitan verifikasi akun, hilangnya data peserta, perubahan peringkat seleksi, hingga perubahan nilai akibat penggunaan formula yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti polemik jalur zonasi, termasuk adanya temuan calon peserta didik yang berdomisili sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara peserta dengan jarak yang lebih jauh dinyatakan lolos.

Keenam, pemerintah diminta memberikan penjelasan mengenai penambahan daya tampung sekolah negeri, termasuk dasar penetapan kuota tambahan di masing-masing sekolah dan wilayah beserta mekanisme pelaksanaannya.

Ketujuh, pelaksanaan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) juga menjadi perhatian, khususnya terkait keterlibatan ratusan sekolah swasta dalam menampung peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri serta kepastian pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu.

Kedelapan, Fraksi PDI Perjuangan meminta kejelasan mengenai dasar kerja sama dan penganggaran Program SSK, mulai dari mekanisme kemitraan dengan sekolah swasta, sumber pendanaan, hingga bentuk pertanggungjawabannya. Fraksi menegaskan tetap mendukung program tersebut selama benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesembilan, pemerintah juga diminta menjelaskan bentuk kerja sama dengan sekolah yang mencakup penyediaan beasiswa, penambahan daya tampung, revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, hingga pelaksanaan pendidikan gratis yang didukung dasar hukum yang jelas.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tanggung jawab memastikan seluruh kebijakan di bidang pendidikan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, adil, serta sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami akan terus mengawal seluruh pelaksanaan SPMB 2026 beserta setiap kebijakan pendidikan di Jawa Barat agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi,” tutup Ineu Purwadewi Sundari.