KUNINGAN, MATAINVESTIGASI.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, mengajak perempuan yang menjadi korban kekerasan, termasuk di Kabupaten Kuningan, untuk tidak lagi memendam penderitaan yang dialaminya. Menurutnya, keberanian korban untuk melapor merupakan langkah penting agar memperoleh perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum.
Ika mengatakan masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terungkap karena korban memilih bungkam. Rasa takut, malu, tekanan dari lingkungan, hingga ketergantungan terhadap pelaku kerap menjadi alasan korban enggan mencari pertolongan.
“Korban jangan takut untuk berbicara. Ketika mengalami kekerasan, segera cari bantuan dan laporkan agar mendapatkan pendampingan,” ujarnya, Minggu.
Ia menilai fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menyerupai gunung es. Kasus yang tercatat dan diproses hukum diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Karena itu, Ika menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditangani secara profesional agar korban memperoleh rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan. Apabila terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk efek jera sekaligus perlindungan bagi korban.
“Kalau memang terbukti melakukan kekerasan, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ika menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi karena tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak panjang terhadap kondisi psikologis, rasa percaya diri, hingga kehidupan sosial korban.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak bersikap acuh ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, dukungan lingkungan sangat diperlukan untuk membantu korban mendapatkan akses perlindungan, pendampingan, dan layanan pemulihan.
“Kasus seperti ini harus terus dikawal. Perempuan harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Ika berharap berbagai program yang dimiliki DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan selaras dengan dinas serta lembaga terkait sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan, khususnya di Kabupaten Kuningan, semakin optimal.
“Mudah-mudahan program yang kami miliki bisa bersinergi dengan dinas terkait agar perempuan, khususnya di Kabupaten Kuningan, benar-benar terlindungi,” tutupnya.
