Pansus XV DPRD Jawa Barat Matangkan Raperda Lingkungan Hidup Fokus Penanganan Sampah TPA Sarimukti

BANDUNG – Persoalan krisis penanganan sampah di Jawa Barat menuntut kepastian regulasi yang mampu dieksekusi secara nyata di lapangan. Keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang diproyeksikan memiliki sisa usia operasional sangat terbatas menjadi bukti mendesaknya pembenahan sistem pengelolaan limbah secara komprehensif.

Langkah Kunjungan Lapangan dan Formulasi Regulasi

Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky mengatakan, rgenitas penanganan masalah ini ditegaskan Pansus XV DPRD Jawa Barat usai melakukan pengawasan langsung ke TPA Sarimukti yang selama ini menjadi muara pembuangan sampah regional.

Sejumlah wilayah, termasuk Kota Bandung, tercatat berulang kali menetapkan status darurat sampah akibat ketidakmampuan kapasitas penampungan yang ada.

Formulasi regulasi melalui Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup diproyeksikan untuk menjadi benteng hukum utama dalam membenahi skema pengelolaan limbah daerah.

Landasan hukum ini dirancang agar penanganan masalah tidak lagi berputar pada solusi jangka pendek yang rentan gagal.

“Kami ingin regulasi ini jadi penguat payung hukum dalam tata kelola lingkungan hidup di Jawa Barat,” kata Muhamad Rizky.

Pembahasan draf aturan tersebut saat ini tengah dikebut dengan menguji masukan dari para pakar, komunitas lingkungan, hingga instansi teknis terkait. Penajaman pasal difokuskan secara mendalam pada bagian spesifik yang mengintervensi tata kelola serta penanganan sampah daerah secara langsung.

“Menurut kami, persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat,” kata Muhamad Rizky.

Penuntasan pembahasan regulasi menjadi kunci utama agar tata kelola lingkungan di seluruh wilayah Jawa Barat memiliki panduan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. Implementasi aturan di lapangan didorong untuk segera berjalan demi mencegah kelumpuhan sistem pembuangan sampah regional.

“Kami harap pembahasannya bisa segera tuntas sehingga dapat segera diimplementasikan,” kata Muhamad Rizky. (chox).