Pansus XV DPRD Jabar Desak Penegakan Hukum Ringkus Alih Fungsi Lahan Liar Kabupaten Bogor

BOGOR — Pansus XV DPRD Jabar menyoroti alih fungsi lahan liar yang meluas secara tidak terkendali resmi ditetapkan sebagai ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem di Kabupaten Bogor.

Masalah ini berkelindan langsung dengan penumpukan sampah yang membludak serta tingkat pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kian memprihatinkan.

Guna menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah, Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat bergerak menggodok regulasi ketat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Langkah normatif ini disiapkan untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus menekan laju degradasi lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor dan Jawa Barat secara umum.

Pansus XV DPRD Jabar Petakan Kompleksitas Kritis Lingkungan Bogor

Dalam peta pengawasan provinsi, Kabupaten Bogor tercatat menjadi daerah yang memikul beban persoalan lingkungan hidup paling kompleks di wilayah Jawa Barat.

Dinamika pembangunan yang masif di wilayah ini kerap mengabaikan daya dukung lingkungan demi mengejar ekspansi ekonomi.

Pansus XV DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa regulasi daerah yang tengah dirancang tidak akan dibiarkan menjadi dokumen formalitas belaka.

Setiap pasalnya disusun untuk memiliki daya tekan operasional yang langsung menyasar akar permasalahan di lapangan.

“Selain masalah sampah dan pencemaran DAS, laju alih fungsi lahan yang tak terkendali juga menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem.

Ranperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus hadir membawa solusi konkret atas seluruh kompleksitas tersebut,” kata Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin.

Penajaman Empat Pilar Regulasi Melalui Kunjungan Kerja Dan Masukan Teknis

Langkah konkret penajaman draf regulasi ditunjukkan saat jajaran Pansus XV DPRD Jawa Barat melangsungkan kunjungan kerja maraton ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Selasa (04/08/2026).

Pertemuan ini mempertemukan lintas perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam forum tersebut, tim Pansus XV menyerap secara langsung seluruh masukan teknis dari instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten

Bogor serta Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Kabupaten Bogor. Masukan dari jajaran teknis ini dinilai vital untuk memastikan setiap pasal yang dirancang tepat sasaran dan tidak impoten saat dieksekusi di lapangan.

Secara teknis, Ranperda PPLH Jawa Barat didesain khusus untuk memperdalam empat pilar utama perlindungan lingkungan hidup.

Keempat pilar krusial tersebut meliputi perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, pengendalian yang terukur, hingga penegakan hukum yang tidak tebang pilih terhadap para pelanggar aturan lingkungan.

Sidak Pabrik Dan Ketegasan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan

Rangkaian kegiatan pengawasan Pansus XV DPRD Jawa Barat tidak berhenti pada koordinasi meja rapat. Tim legislator bersama rombongan dinas teknis langsung bergerak menggelar inspeksi mendadak ke fasilitas industri PT Fresh On Time.

Peninjauan fisik ini dilakukan untuk menguji secara langsung komitmen serta kepatuhan sektor industri terhadap standar tata kelola lingkungan hidup.

DPRD Jawa Barat memperingatkan seluruh pelaku usaha industri agar tidak mengabaikan baku mutu lingkungan atau sengaja membuang limbah berbahaya ke DAS.

Melalui penajaman substansi Ranperda PPLH, Pansus XV memastikan instrumen pengawasan di tingkat provinsi akan diperketat dan dibekali taring penindakan yang jauh lebih kuat.

Penegakan hukum akan menyasar secara tegas seluruh bentuk alih fungsi lahan tanpa izin serta aktivitas industri yang merusak ekosistem sungai.

Masukan teknis dari dinas-dinas terkait sangat kami nantikan agar menjadi bahan diskusi mendalam bagi tim Pansus. Ranperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum.

” Ini agar alih fungsi lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya benar-benar bisa dikendalikan,” kata Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin.  (chox)