BANDUNG – Persoalan tingginya angka kriminalitas dan carut-marut tata ruang di Jatinangor menuntut penanganan serius dari pemerintah daerah.
Kasus mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menjadi korban penodongan dan dilindas pemotor di gang sempit pada pertengahan Mei lalu menegaskan rentannya jaminan keamanan di kawasan padat mahasiswa tersebut.
Dorongan Penataan Infrastruktur dan Keamanan Daerah
Urgenitas penataan kawasan penunjang pendidikan tersebut sempat ditagih oleh perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat saat menggelar dengar pendapat bersama DPRD Jawa Barat pada Senin (25/5).
Gelombang keresahan mahasiswa di merespons maraknya aksi kejahatan jalanan yang berulang kali menimpa kalangan akademisi.
Rencana pembentukan kawasan pendidikan terpadu hingga kini belum masuk dalam pembahasan resmi antara legislatif dan eksekutif.
Namun, peninjauan lapangan telah dilakukan guna memetakan kebutuhan integrasi fasilitas keamanan dan penataan infrastruktur strategis di kawasan Jatinangor.
Integrasi sarana keamanan menjadi poin krusial mengingat kondisi fisik kantor kepolisian dan militer di tingkat kecamatan saat ini dinilai kurang memadai untuk melayani mobilitas masyarakat yang sangat padat.
“Kurang memadai dan ingin di integrasikan di satu wilayah,” kata Buky Wibawa.
Kondisi jalan nasional maupun jalan provinsi di sekitar area kampus juga membutuhkan pembenahan menyeluruh demi menunjang keselamatan warga serta kelancaran arus lalu lintas. Pembicaraan teknis di tingkat daerah dipandang mendesak untuk segera direalisasikan.
“Secara khusus belum ya, tapi kami sudah pernah kunjungan ke sana untuk melihat situasi di sana ya,” kata Buky Wibawa.
Inisiasi Kawasan Pendidikan Terpadu Pemprov Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah melontarkan wacana penataan Jatinangor menjadi kawasan pendidikan terpadu pada Minggu (3/5).
Konsep penataan ini dirancang untuk menyelesaikan masalah tata ruang dan memberikan perlindungan maksimal bagi iklim pendidikan.
Eksekusi gagasan tersebut diserahkan kepada para pimpinan perguruan tinggi di kawasan Jatinangor untuk merumuskan desain awal secara komprehensif.
Langkah kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan formula tata ruang yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rencana pembangunan kawasan terpadu tersebut kini bergantung pada komitmen para rektor kampus untuk segera membuka ruang dialog merancang cetak biru penataan kawasan.
“Pihaknya menyerahkan kepada para rektor di kampus yang ada di kawasan tersebut untuk berdialog mengenai desain terlebih dulu,” kata Dedi Mulyadi. (chox)
