Bapemperda DPRD Jabar Pelajari Tata Kelola BUMD DKI, Dorong Holding PT Sangga Buana Perkuat PAD

JAKARTA, MATAINVESTIGASI.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus mencari formulasi terbaik untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu langkah yang ditempuh ialah mempelajari sistem pengelolaan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Bapemperda DPRD Jawa Barat ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari studi komparatif untuk menggali praktik tata kelola BUMD yang profesional, sehat, dan berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady, mengatakan pengalaman DKI Jakarta dalam mengelola perusahaan daerah menjadi referensi penting bagi Jawa Barat yang saat ini tengah melakukan pembenahan terhadap BUMD.

Menurutnya, keberhasilan sebuah BUMD tidak hanya diukur dari aktivitas bisnisnya, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan dividen dan memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.

“Kami ingin melihat sejauh mana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara ideal hingga mampu menghasilkan dividen dan menjadi sumber pendapatan daerah. Di Jawa Barat, dari 41 BUMD kini tersisa 37 setelah dilakukan reduksi dan difusi, namun kondisinya saat ini belum sepenuhnya sehat,” ujar Daddy.

Selain mempelajari tata kelola BUMD DKI Jakarta, Bapemperda juga membahas rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk perusahaan induk (holding) BUMD bernama PT Sangga Buana. Rencana tersebut telah mengantongi surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri sebagai landasan awal pembentukannya.

PT Sangga Buana dirancang menjadi holding yang mengintegrasikan pengelolaan BUMD di Jawa Barat agar lebih efektif, efisien, profesional, dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Melalui skema tersebut, pemerintah berharap kinerja perusahaan daerah dapat meningkat sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi dan PAD.

Untuk memperdalam kajian, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga berencana melakukan konsultasi dengan Burhanuddin Abdullah Centre (BA Center) sebagai penyusun konsep bisnis PT Sangga Buana. Pembahasan nantinya akan mencakup model bisnis, tahapan implementasi, hingga kebutuhan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski mendukung upaya pembenahan BUMD, Daddy mengingatkan pembentukan holding tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan setiap kebijakan disusun berdasarkan perencanaan yang matang, transparan, dan melalui kajian yang komprehensif.

“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Justru sebaliknya, BUMD harus mampu mandiri, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata kepada daerah melalui dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat akan mengawal proses tersebut melalui fungsi legislasi dan pengawasan, mulai dari pembahasan regulasi di Bapemperda hingga pembahasan lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus). Langkah itu dinilai penting agar pembentukan PT Sangga Buana benar-benar mampu memperkuat tata kelola BUMD dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat.

Melalui studi banding ini, Bapemperda DPRD Jawa Barat berharap berbagai praktik terbaik yang diterapkan DKI Jakarta dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam membangun BUMD yang lebih sehat, kompetitif, serta mampu menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat.