BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Ketika aktivitas pemerintahan di Balai Kota Bandung tampak berjalan normal, suasana berbeda justru terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Di balik pintu ruangan penyidik Pidsus, Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd., menjalani pemeriksaan maraton selama hampir tujuh jam penuh — terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di tubuh Pemerintah Kota Bandung. Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Langkah hukum tersebut menandai dimulainya babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan pemanggilan Erwin sebagai saksi, bukan tersangka. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sedang mendalami proses administratif dan pengambilan keputusan di beberapa OPD. Pemeriksaan saksi ini penting untuk memperkuat bukti awal,” ujar Irfan kepada wartawan.
Tak berhenti di situ, tim penyidik Pidsus Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas, menyita dokumen anggaran, serta beberapa perangkat elektronik berupa laptop dan ponsel pejabat yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Semua barang bukti kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
Isu liar sempat merebak di media sosial yang menyebut Erwin ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Kejaksaan Agung membantah keras rumor itu. Pemeriksaan disebut dilakukan secara resmi dalam proses penyidikan, bukan hasil OTT.
“Tidak benar ada OTT terhadap Wakil Wali Kota Bandung. Proses yang dilakukan Kejari murni bagian dari penyidikan administratif,” tegas perwakilan Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Meski belum ada penetapan tersangka, publik menyoroti serius langkah kejaksaan ini. Pasalnya, kasus penyalahgunaan kewenangan yang menyeret pejabat selevel wakil kepala daerah kerap menjadi pintu masuk terungkapnya praktik penyimpangan di birokrasi. Sejumlah sumber internal Pemkot menyebut, penyelidikan ini menyorot kebijakan anggaran proyek strategis kota yang sedang diaudit ulang oleh kejaksaan.
Sore harinya, Erwin keluar dari gedung Kejari dengan wajah tenang. Ia hanya menyampaikan satu kalimat singkat sebelum masuk ke mobil dinasnya.
“Saya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ucapnya singkat.
Kejari Bandung belum membeberkan siapa saja pejabat lain yang akan dipanggil berikutnya. Namun, sejumlah sumber internal menyebut daftar saksi tambahan sudah disiapkan, termasuk pejabat OPD yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan anggaran.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi ujian transparansi bagi Pemerintah Kota Bandung. Di tengah sorotan publik terhadap etika pejabat daerah, langkah Kejaksaan membuka penyidikan terhadap salah satu pimpinan kota ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa penegakan hukum tetap berjalan tanpa pandang jabatan.
