Dedi Mulyadi Ngamuk, Perizinan Eiger Camp Akan Ditelusuri!

Proyek tempat wisata Eiger Camp di Desa Sukawana, Kecamatan Bandung Barat tengah jadi sorotan. Bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat mendatangi proyek tersebut dan langsung lakukan penyegelan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tony Prihantoro enggan memberikan tanggapan terkait masalah perizinan dari proyek tersebut. Selasa, 13 Mei 2025.

Tony beralasan, belum bisa berikan keterangan terkait kelengkapan izin proyek pembangunan wisata Eiger Camp. Sebab seluruh pegawai atau staf DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat seang cuti bersama.

‘’Jadi kami perlu waktu untuk memeriksa kelengkapan izin proyek Eiger Camp tersebut,’’ ujar Tony.

Dia mengaku, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, namun tidak bisa diberikan secara langsung dan harus menunggu info dari staf karena sudah masuk cuti bersama.

‘’Paling nanti setelah Lebaran,” cetus Toni.

Untuk diketahui, selain proyek Eiger Camp, tempat wisata lainnya yang berdiri di kawasan hutan tersebut adalah penginapan Bobocabin yang dibangun di lahan konservasi atau daerah resapan air dan diduga melanggar aturan tata ruang.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Jawa Barat supritono mengatakan kedua tempat tersebut akan ditelusuri perizinannya, termasuk apakan sudah sesuai dengan aturan dan kaidah lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Menurutnya, jika dilihat dari kondisinya eiger Camp dan Bobocabin memiliki akses yang sama. Sehingga harus dicek lebih detail mengenai dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‘’Jadi nanti akan ketahuan siapa saja yang terlibat dalam pengurusan izin proyek ini,” kata Supriyono.

Menurutnya, wilayah perkebunan teh milik PTPN VIII di daerah Sukawana dijadikan tempat penginapan Bobocabin dan eiger Camp sebesar 5 hektar.

Untuk Eiger Camp saat ini tengan dalam pembangunan berupa pekerjaan konstruksi dengan masang tiang pancang dan pemadatan lahan untuk akses jalan dan pembangunan fasilitas lainnya.

Aktivitas pembangunan tersebut, membabat tanaman teh dan vegetasi di area KBU yang merupakan wilayah resapan air. Sehingga aktivitas tersebut dinyatakan ilegal dan harus dihentikan sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“kami akan laksanakan penutupan kegiatan sementara yang ditandai oleh pemasang garis kuning Satpol PP line,” jelasnya.

Bandung, Matainvestigasi.com – Sementara itu, Jemy Septendi selaku konsultan proyek dan tim penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana bersikukuh bahwa perizinan sudah ditempuh.

Adapun masalah penyegelan, sifatnya hanya sementara karena ada miskomunikasi dan kesalahan dalam memberikan barcode dalam dokumen PBG.

Jenmy mengklaim, dukumen Amdal sudah lengkap dan penggunaan lahan untuk bangunan hanya memiliki 2 persen dari izin pengelolaan lahan yang diberikan. (Red)