Purwakarta, Matainvestigasi.com – Pengusiran Alfian sebagai wali murid SDN Cikadu saat rapat sekolah oleh Bhabinkamtibmas Cikadu juga mengalami tindakan kurang menyenangkan, dibentak serta dikeluarkan oleh Aipda Komarudin selaku Binmas Desa Cikadu yang saat itu juga hadir pada saat rapat wali murid Senin 25/08/24silam, Minggu (08/09).
Selang beberapa hari, Ahmad Alfian didampingi rekan media untuk mendatangi Mapolsek Cibatu Purwakarta guna meminta klarifikasi dari Kapolsek selaku pimpinan komarudin yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cikadu.
AKP Feri Kurniawan, S.H selaku Kapolsek Cikadu mengatakan, ” mohon maaf kepada anggota saya, bahwa pada saat itu kebawa suasana, untuk itu, Insha Allah kalau anggota saya datang, nanti Kami datang ke Rumah Ahmad Alfian,” ucap Kapolsek Cibatu pada Jum’at, 30/08/24.
Esok harinya, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas tersebut mendatangi rumah Ahmad Alfian yang berada di desa Cikadu, setelah dikemukakan oleh Ahmad Alfian apabila sang Bhabinkamtibmas tersebut ingin meminta maaf atas kejadian tersebut maka harus resmi secara di video atau tertulis, agar bisa naik juga berimbang di media yang sempat mengawal dan memviralkan, “ucap Alfian.
Bhabinkamtibmas tersebut akan membuat surat pernyataan permohonan maaf tersebut di esok harinya dan jika sudah selesai akan diberikan kepada Ahmad Alfian, untuk acuan pemberitaan di media penajournalis.com dan puluhan media online lainnya yang sempat memviralkan insiden tersebut.
Asep NS pun mengatakan ” Saya sudah juga menghubungi Kapolsek Cibatu Purwakarta melalui chatting WhatsApp terkait surat permohonan maaf yang dijanjikan anggota nya tersebut, dijawab oleh Kapolsek bahwa dirinya akan kroscek kepada Bhabinkamtibmas.
“Sehari tanpa jawaban, Saya kembali mempertanyakan perihal jawaban sang Kapolsek Cibatu, dirinya menjawab dikarenakan sedang ada giat, bhabinkamtibmas sedang lepas piket, meminta waktu hari Jum’at akan memanggil anggota nya tersebut”.
Seharusnya AKP Feri Kurniawan, S.H selaku Kapolsek Cibatu peka akan kejadian tersebut, apalagi anggotanya sebagai bhabinkamtibmas ikut hadir rapat bersama, yang notabenenya ada pembahasan terkait dugaan pungli di sekolah SDN Cikadu.
“Lah, pungli itukan merupakan kejahatan jika benar terjadi di sekolah, sebetulnya harus ditindaklanjuti oleh binmas yang hadir, karena pasti tau dong, dan bisa juga dilaporkan sama pimpinannya, jangan tunggu ada laporan dulu, pungli juga kan atensi itu, “ucap Hendra aktifis sekolah.
Tanpa kejelasan lanjut dari Kapolsek Cibatu terkait anggotanya yang dinilai tidak punya etika atau pengetahuan tentang fungsional kedinasan selaku anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu, bahkan Komarudin juga diam membisu saat di tanya via Whatsapp, sampai berita ini ditayangkan. (Red)
