Disdik Jabar Tegas: Siswa Dilarang Bawa Kendaraan, Sekolah dan Orang Tua Diminta Bersinergi

KOTA BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menegaskan kesiapannya melaksanakan kebijakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang peserta didik membawa dan mengendarai kendaraan pribadi ke sekolah. Kebijakan ini digulirkan sebagai bagian dari langkah besar reformasi pendidikan dan budaya disiplin di lingkungan pelajar.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah berlaku sejak Mei 2025, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, tertanggal 6 Mei 2025.
“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum jelas di poin enam surat edaran itu,” ujar Purwanto di Bandung, Jumat (31/10/2025).

Ia menyebut, Disdik Jabar juga menggandeng Dinas Bina Marga untuk menyiapkan fasilitas pendukung seperti trotoar dan akses aman bagi pejalan kaki. “Kita tinggal survei titiknya di mana saja. Yang penting jarak antara rumah dan sekolah masih terjangkau dengan berjalan kaki,” tambahnya.

Langkah implementasi kebijakan ini juga diperkuat lewat Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK, tertanggal 11 Juni 2025, sebagai tindak lanjut edaran gubernur.
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, memastikan sosialisasi kebijakan ini sudah menyentuh seluruh cabang dinas dan satuan pendidikan.
“Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi pun sudah dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Deden menuturkan, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan peran aktif orang tua. Pihaknya juga menggandeng berbagai instansi, termasuk aparat keamanan, untuk memastikan kebijakan berjalan aman dan tertib.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui surat gubernur tertanggal 23 Mei 2025, untuk meminta pendampingan di lapangan,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi dan masukan berbagai pihak, Disdik Jabar menilai kebijakan ini mendapat respons positif dari sebagian besar sekolah. Selain meningkatkan keselamatan pelajar, larangan ini juga diharapkan menumbuhkan disiplin berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan.

Meski begitu, Deden mengakui ada sejumlah catatan dari sekolah di wilayah tertentu, terutama yang memiliki akses transportasi umum terbatas.
“Masukan itu jadi bahan evaluasi kami agar pelaksanaan kebijakan ini tetap proporsional dan tidak memberatkan siswa,” pungkasnya.