BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat secara resmi mengakhiri Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (30/12/2025). Penutupan masa sidang ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kerja kelembagaan DPRD sepanjang tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa penutupan masa sidang dilaksanakan sesuai Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 85, yang mengatur mekanisme masa persidangan DPRD.
Menurut Buky, pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Jawa Barat telah melaksanakan tugas dan kewenangannya secara menyeluruh melalui tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPRD Jawa Barat berhasil menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 10 Perda telah disahkan sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jawa Barat.
“Fungsi legislasi menjadi salah satu fokus DPRD Jawa Barat pada masa persidangan ini, dengan menetapkan berbagai Perda strategis,” ujar Buky dalam rapat paripurna.
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga menjalankan fungsi anggaran dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Penetapan APBD tersebut menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah pada tahun mendatang.
Sementara pada fungsi pengawasan, DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi secara intensif melakukan rapat kerja bersama mitra kerja perangkat daerah. Kegiatan pengawasan juga diperkuat melalui kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai perencanaan.
Buky menegaskan, penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi ditetapkan melalui rapat paripurna hari ini. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Jawa Barat atas kinerja, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan amanah rakyat.
“Seluruh anggota DPRD Jawa Barat telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Lebih lanjut, Buky menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat telah menjadwalkan pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 pada rapat paripurna berikutnya, yang direncanakan berlangsung pada 5 Januari 2026.
