KAB BEKASI, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V menilai persoalan ketersediaan dan distribusi guru jenjang SMA, SMK, dan SLB telah memasuki tahap krusial. Ketimpangan penempatan guru serta ancaman kekurangan tenaga pendidik dipandang berpotensi mengganggu kualitas pembelajaran jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, menyampaikan bahwa isu kekurangan guru bukan semata persoalan jumlah, tetapi juga menyangkut akurasi penempatan dan beban kerja. Ia mengungkapkan, sejumlah guru harus mengajar lintas mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kompetensinya akibat distribusi yang tidak merata.
Menurut Yomanius, kondisi tersebut diperparah oleh gelombang pensiun guru yang berlangsung bertahap sejak 2025 hingga 2027, serta kebijakan pembatasan penerimaan tenaga pendidik baru. Situasi ini, kata dia, menjadi tantangan besar bagi Jawa Barat yang tengah bersiap menggeser arah kebijakan pendidikan dari fokus akses menuju peningkatan mutu.
“Peningkatan kualitas pendidikan tidak mungkin dicapai tanpa dukungan guru yang memadai dan terdistribusi dengan baik. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat terkait ketersediaan dan kompetensi guru,” ujarnya saat kunjungan kerja Komisi V ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III di Kabupaten Bekasi.
Komisi V DPRD Jabar juga menyoroti penempatan guru PPPK yang dinilai belum sepenuhnya sesuai kebutuhan lapangan. Ketidaksesuaian tersebut memicu kekosongan di beberapa sekolah, sekaligus menambah beban kerja guru di sekolah lain hingga melebihi batas ideal.
Dalam konteks pendidikan inklusif, Yomanius menegaskan bahwa sektor pendidikan SLB memerlukan perhatian khusus. Mulai dari kecukupan jumlah guru, peningkatan kompetensi, hingga perencanaan pengembangan unit sekolah baru yang berkelanjutan.
DPRD Jawa Barat melalui Komisi V mendorong dilakukannya pemetaan menyeluruh hingga tahun 2027, mencakup proyeksi pensiun guru, klasifikasi guru produktif dan tidak produktif, serta kebutuhan riil di setiap wilayah. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pendidikan yang disusun berbasis data dan menjawab kebutuhan lapangan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan DPRD Jawa Barat dalam memastikan perencanaan pendidikan daerah berjalan terarah. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar perumusan rekomendasi strategis kepada Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Jawa Barat.
