DPRD Jabar Dorong Penguatan Literasi Sejarah di Situs Cagar Budaya Goa Pawon

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Anggota DPRD Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, melakukan kunjungan kerja ke situs cagar budaya Goa Pawon di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (5/3/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meninjau secara langsung potensi sekaligus kondisi pengelolaan salah satu situs prasejarah penting di wilayah Jawa Barat.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Pansus XII menelusuri kawasan Goa Pawon yang dikenal luas dalam kajian arkeologi karena temuan kerangka manusia purba di lokasi tersebut. Penemuan tersebut menjadi salah satu bukti penting keberadaan kehidupan manusia pada masa prasejarah di kawasan Jawa Barat sekaligus memperkuat posisi Goa Pawon sebagai situs yang memiliki nilai sejarah dan ilmiah yang tinggi.

Diah menilai, potensi yang dimiliki Goa Pawon sangat besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis edukasi sejarah. Menurutnya, keberadaan situs prasejarah seperti Goa Pawon tidak hanya penting dari sisi pelestarian budaya, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai sarana literasi sejarah bagi masyarakat.

Namun demikian, ia menyoroti masih terbatasnya fasilitas informasi yang tersedia di kawasan situs tersebut. Saat melakukan peninjauan langsung di lokasi, Diah menilai pengunjung belum memperoleh akses informasi yang memadai mengenai latar belakang sejarah Goa Pawon.

Menurutnya, hingga saat ini papan informasi atau penunjuk yang menjelaskan secara komprehensif mengenai sejarah, temuan arkeologi, serta nilai penting situs tersebut masih sangat terbatas.

“Ketika saya berada di sana, menurut saya Goa Pawon sebagai salah satu cagar budaya masih minim literasi. Belum ada papan penunjuk atau papan informasi yang menerangkan secara jelas mengenai sejarah Goa Pawon,” ujar Diah.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar informasi mengenai situs tersebut saat ini masih diperoleh pengunjung melalui penjelasan langsung dari pemandu wisata maupun dari pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat. Kondisi ini dinilai belum sepenuhnya mendukung fungsi Goa Pawon sebagai ruang edukasi sejarah yang terbuka bagi masyarakat luas.

Menurut Diah, penyediaan papan informasi yang memadai menjadi hal penting dalam pengelolaan kawasan cagar budaya. Informasi yang tersaji secara jelas dan mudah dipahami akan membantu pengunjung memahami nilai sejarah, budaya, serta aspek arkeologi yang dimiliki situs tersebut.

Selain itu, penguatan aspek edukasi di kawasan wisata sejarah juga dinilai dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan warisan budaya.

Diah berharap pengelolaan kawasan Goa Pawon ke depan dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui penyediaan sarana informasi yang lebih lengkap dan mudah diakses oleh pengunjung.

Menurutnya, dengan pengelolaan yang lebih baik, Goa Pawon tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata sejarah, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran yang memperkaya pengetahuan generasi muda mengenai perjalanan peradaban manusia di masa lampau.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Pansus XII DPRD Jawa Barat juga berharap berbagai potensi yang dimiliki Goa Pawon dapat dikembangkan secara optimal, sekaligus memastikan upaya pelestarian situs cagar budaya di Jawa Barat berjalan secara berkelanjutan di masa mendatang.