BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka, termasuk terkait program pendidikan. Dalam reses yang digelar di kawasan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Bandung, warga menyoroti potensi praktik pungutan liar dalam program beasiswa pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Aspirasi tersebut muncul dalam pertemuan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari ketua RW, ketua RT, kader posyandu, pengurus Karang Taruna hingga tokoh masyarakat setempat. Warga mengungkapkan kekhawatiran adanya praktik jual beli akses bantuan pendidikan yang seharusnya diberikan secara gratis kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Jawa Barat, Mamat Rachmat, menegaskan bahwa program beasiswa yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk dukungan nyata kepada keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap dapat mengakses pendidikan.
“Program ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Karena itu harus dijaga agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Mamat.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang menawarkan bantuan pendidikan dengan meminta imbalan tertentu. Menurutnya, setiap program bantuan dari pemerintah memiliki prosedur resmi dan tidak pernah mensyaratkan pembayaran dari calon penerima manfaat.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mamat menyatakan bahwa lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan di daerah. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pendidikan tidak boleh menjadi ruang transaksi. Semua harus berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada siswa yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Selain menyoroti isu beasiswa pendidikan, kegiatan reses tersebut juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah aspirasi lain yang berkaitan dengan kebutuhan di lingkungan mereka. Di antaranya peningkatan fasilitas posyandu, penguatan peran pemuda melalui Karang Taruna, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mamat menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses akan dicatat sebagai bahan pembahasan di DPRD. Aspirasi tersebut nantinya akan dikawal melalui mekanisme pembahasan anggaran maupun koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas DPRD untuk memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan di daerah. Dengan demikian, berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
