DPRD Jabar Dorong Pinjaman Daerah untuk Selamatkan Layanan Kesehatan di Tengah Krisis Anggaran

Bandung, MATAINVESTIGASI.COM – Layanan kesehatan di Jawa Barat tengah berada di titik kritis. Minimnya anggaran membuat pembangunan dan perbaikan fasilitas rumah sakit publik tertunda, dan jika tidak segera ditangani, masyarakat berisiko kesulitan mengakses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kemampuan fiskal Pemprov Jabar saat ini belum cukup untuk mendorong percepatan pembangunan sejumlah rumah sakit vital. Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain RSUD Welas Asih, RSUD Jampang Kulon, RSUD Pameungpeuk, RS Paru Sidawangi, RSKK Cicalengka, RSJ Cisarua, serta laboratorium kesehatan yang menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat.

“Kalau tidak ada langkah luar biasa, pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau bagi masyarakat akan semakin sulit diwujudkan,” ujar Yomanius saat ditemui di DPRD Jabar, Kamis (23/10).

Melihat keterbatasan anggaran, Yomanius mengusulkan terobosan strategis: penerbitan obligasi daerah atau pinjaman daerah. Menurutnya, skema ini merupakan jalan keluar agar pembangunan fasilitas kesehatan tidak harus menunggu hingga tahun 2027 atau bahkan 2028.

“Pinjaman daerah ini bukan sekadar solusi finansial. Ini langkah konkret untuk memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan berkualitas, terutama di rumah sakit milik pemerintah yang menjadi tumpuan rakyat,” tambah Yomanius.

DPRD Jabar menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Dengan langkah adaptif ini, pembangunan rumah sakit dan fasilitas pendukung kesehatan bisa lebih cepat terealisasi, sehingga pelayanan medis tetap berjalan tanpa hambatan akibat keterbatasan dana.

Yomanius juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Tanpa kerja sama, risiko terhambatnya layanan kesehatan bisa semakin besar, terutama bagi masyarakat di wilayah pelosok yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan pemerintah.

“Kesehatan masyarakat tidak bisa ditunda. Setiap warga berhak memperoleh pelayanan medis yang cepat, terjangkau, dan berkualitas. DPRD akan terus mendorong solusi inovatif agar krisis anggaran ini tidak menghambat hak rakyat,” tegas Yomanius.

Langkah DPRD ini mendapat perhatian luas karena menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Pinjaman daerah atau obligasi kesehatan yang diusulkan menjadi bukti bahwa inovasi kebijakan finansial bisa digunakan untuk menjawab tantangan krisis anggaran, sekaligus menjaga hak dasar masyarakat.

Jika disetujui dan diimplementasikan, skema ini diprediksi akan mempercepat pembangunan rumah sakit, laboratorium kesehatan, dan fasilitas pendukung lainnya. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagaimana DPRD Jabar tidak hanya berperan sebagai lembaga legislatif, tetapi juga sebagai pengawas dan pemikir strategis yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.