DPRD Jabar Siap Panggil TAPD, Klarifikasi Dana Rp4,17 Triliun yang Mengendap di BI: Ini Soal Kepercayaan Publik

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Polemik dana Pemprov Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan tajam DPRD Jawa Barat. Isu ini tidak hanya menimbulkan perdebatan politik, tapi juga memicu kekhawatiran masyarakat mengenai transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Kamis (23/10/2025)

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menegaskan bahwa klarifikasi menyeluruh dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat diperlukan. Menurutnya, perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah membuat masyarakat bingung, sehingga DPRD perlu memastikan semua angka bisa dipertanggungjawabkan.

Dana ini awalnya menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut bahwa dana Pemda yang mengendap di BI mencapai Rp234 triliun secara nasional, dengan Jawa Barat berada di posisi kelima tertinggi, sebesar Rp4,17 triliun. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana tersebut merupakan kas daerah untuk operasional, bukan “dana diparkir” yang menimbulkan bunga, sehingga berbeda dengan yang dipahami publik.

“Ini soal kepercayaan publik. DPRD perlu mendapatkan data yang jelas agar masyarakat yakin bahwa dana mereka digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Iwan.

Ia menekankan, dana mengendap dalam jumlah besar ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk proyek-proyek strategis, mulai dari pembangunan rumah sakit, sekolah, hingga infrastruktur dasar di pelosok daerah. Menurutnya, jika dana ini hanya berada di bank tanpa alokasi yang jelas, pembangunan daerah bisa tertunda, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

DPRD pun memutuskan untuk mengambil langkah tegas: memanggil TAPD untuk menjelaskan posisi dana dan proses pengelolaannya. Langkah ini sekaligus menjadi pengawasan terhadap prosedur administrasi yang berjalan di Pemprov Jabar, memastikan tidak ada praktik yang merugikan rakyat.

“Kami ingin mengetahui detail teknisnya. Apakah ada kendala prosedural? Jika ada, DPRD akan mendorong solusi agar dana segera tersalurkan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Iwan.

Selain itu, Iwan mengapresiasi koordinasi Gubernur Dedi Mulyadi dengan BI dan Kemendagri. Namun ia menekankan, DPRD akan terus mengawal, memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas, termasuk menindak tegas jika ditemukan penyimpangan.

Isu ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai pengelolaan kas daerah di Indonesia. Para pakar anggaran menyebutkan bahwa dana yang terlalu lama “mengendap” di bank bisa menjadi indikator lemahnya penyerapan anggaran dan kurang optimalnya perencanaan pembangunan. DPRD Jabar menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus tidak hanya tepat secara hukum, tapi juga tepat guna bagi masyarakat.

“Uang rakyat harus segera digunakan untuk kesejahteraan rakyat. DPRD akan memastikan setiap rupiah dari kas daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” tutup Iwan.

Dengan langkah ini, DPRD Jabar berharap polemik dana mengendap bisa terselesaikan, dan fokus pembangunan daerah tetap berjalan tanpa terganggu perbedaan data atau miskomunikasi publik.