DPRD Jabar Kawal Langsung Pilkades E-Voting di Indramayu, Pastikan Proses Berjalan Transparan

KUNINGAN, MATAINVESTIGASI.COM — Penerapan sistem elektronik dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2025 di Kabupaten Indramayu mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Komisi I DPRD Jabar turun langsung melakukan pemantauan untuk memastikan proses demokrasi tingkat desa itu berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Toto Suharto, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya di sejumlah titik pemungutan suara merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkades yang kini sudah beralih menggunakan teknologi e-voting.

“Kami memantau langsung sejumlah tempat pemungutan suara di Indramayu. Karena tahun ini Pilkades sudah berbasis aplikasi, tentu pengawasannya harus lebih ketat,” ujar Toto saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (10/12/2025).

Toto menuturkan, penggunaan e-voting di Pilkades merupakan bagian dari program digitalisasi yang dikembangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, yang juga merupakan mitra kerja Komisi I.

“Karena ini aplikasi dari DPMD Jabar, sebagai mitra kami wajib memastikan implementasinya berjalan sesuai standar. Kami ingin melihat langsung apakah sistemnya stabil, mudah digunakan warga, dan aman dari potensi kecurangan,” jelasnya.

Pengawasan dilakukan di beberapa Tempat Pemungutan dan Perhitungan Suara (TPPS). Dua desa yang disambangi Toto adalah Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, serta Desa Kertacila, Kecamatan Tukdana.

Dalam peninjauan di lapangan, Toto melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Warga memadati TPS sejak pagi dan tampak antusias mencoba proses pemungutan suara berbasis digital yang dinilai lebih ringkas.

“Dari hasil pantauan, prosesnya lebih cepat daripada Pilkades manual. Warga juga terlihat mudah beradaptasi,” ujarnya.

Toto, yang merupakan politisi PAN dari dapil Kuningan–Ciamis–Kota Banjar–Pangandaran, menilai peningkatan efisiensi ini menjadi bukti bahwa digitalisasi desa mulai menunjukkan dampak positif.

Tercatat sebanyak 139 desa di Indramayu menggelar Pilkades serentak tahun ini. Setelah Indramayu, Kabupaten Karawang juga dijadwalkan mengimplementasikan Pilkades digital pada 28 Desember 2025.

“Indramayu ada 139 desa yang melaksanakan, dan akhir bulan nanti Karawang juga akan menyusul dengan sistem yang sama,” ujar Toto.

Meski banyak keunggulan, Toto mengingatkan bahwa teknologi tetap memerlukan pengawasan ketat. Sistem digital yang digunakan harus terus dipantau untuk memastikan tidak terjadi gangguan maupun penyalahgunaan.

“Aplikasi itu tetap buatan manusia. Jadi selain manfaat, tetap ada risiko. Karena itu pengawasan harus diperketat,” tegasnya.