Bandung, MATAINVESTIGASI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mulai melakukan langkah efisiensi setelah pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 senilai sekitar Rp 2,458 triliun. Selasa (21/10).
Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada struktur keuangan daerah, termasuk program pembangunan dan operasional lembaga legislatif di tingkat provinsi.
“Terkait dengan pemotongan TKD, barangkali juga disikapi secara bijak ya oleh kita DPRD dan juga pemerintah daerah… karena ini kebijakan nasional,” Ujar Muhamad Romli, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PPP.
Sekretariat DPRD Jawa Barat menyebutkan sejumlah pengeluaran akan dikurangi secara signifikan. PLT Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Irma Rahmawati mengatakan, penghematan dilakukan mulai dari biaya makan-minum rapat, penggunaan listrik, air, dan internet, hingga penerapan work from home sebagian pegawai.
“Kalau dulu total anggaran sekretariat DPRD sekitar Rp 600 miliar, sekarang tinggal Rp 300 miliar,” jelas Irma.
Selain DPRD, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat turut menghadapi tantangan akibat penurunan TKD ini.
Menurut laporan Pikiran Rakyat, pemangkasan tersebut membuat beberapa kabupaten/kota harus menyesuaikan kembali rencana pembangunan tahun 2026 agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Pemangkasan dana transfer dari pusat memaksa DPRD Jawa Barat beradaptasi dengan kondisi fiskal baru.
Langkah efisiensi menjadi pilihan realistis agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas kerja lembaga.
