DPRD Jabar Serap Aspirasi Lembaga Penyiaran, Fraksi PKB Dorong Alokasi Belanja Media di OPD

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Rapat paripurna perdana DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2026 sempat diwarnai interupsi jelang penutupan sidang. Interupsi tersebut muncul saat pimpinan sidang hendak mengetuk palu akhir, menandai selesainya agenda paripurna.

Paripurna perdana ini mengagendakan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Sidang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, didampingi Sekretaris Daerah Herman Suryatman, sejumlah kepala OPD, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Sidang pada awalnya berjalan lancar. Mayoritas anggota dewan menyetujui penetapan alat kelengkapan DPRD tanpa catatan berarti. Namun, dinamika mulai terasa ketika anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sidkon Djampi, menyampaikan interupsi atas nama aspirasi pelaku media dan lembaga penyiaran di Jawa Barat.

Dalam penyampaiannya, Sidkon menegaskan bahwa terdapat ratusan lembaga penyiaran yang tergabung dalam asosiasi dan berharap mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya terkait dukungan anggaran.

“Interupsi pimpinan, saya ingin menyampaikan aspirasi dari teman-teman media atau lembaga penyiaran. Kita ketahui jumlahnya ada sekitar 457 lembaga penyiaran di Jawa Barat yang berharap mendapatkan perhatian,” ujar Sidkon di ruang sidang, Senin (5/1/2026).

Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengakomodasi aspirasi tersebut dengan mengalokasikan belanja media di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, keberadaan belanja media di OPD tidak hanya penting bagi keberlangsungan lembaga penyiaran, tetapi juga untuk mendukung penyebarluasan informasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Saya menegaskan agar ada belanja media di tiap OPD, baik melalui Wakil Gubernur maupun Sekda, supaya ada perhatian yang merata terhadap media,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, menyatakan bahwa aspirasi tersebut telah didengar langsung oleh unsur pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hadir dalam sidang. Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait usulan tersebut.

“Aspirasi ini langsung didengar oleh Wakil Gubernur dan Sekda. Insya Allah akan kami ingatkan dan teruskan dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi,” kata Iswara.

Dengan adanya interupsi tersebut, DPRD Jawa Barat menegaskan perannya sebagai ruang penyerapan aspirasi publik, termasuk dari pelaku media dan lembaga penyiaran, yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan pembangunan daerah.