DPRD Jabar Siap Bahas Usulan Perubahan Nama Provinsi Menjadi Tatar Sunda atau Pasundan

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda atau Pasundan kembali bergulir. DPRD Jawa Barat menyatakan terbuka dan mendukung agar usulan tersebut diproses lebih lanjut melalui mekanisme legislasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sabtu, (03/07/2026).

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan, aspirasi mengenai perubahan nama provinsi yang disampaikan akademisi, budayawan, sejarawan, hingga tokoh masyarakat Sunda patut diapresiasi. Menurutnya, pembahasan kali ini memiliki cakupan yang lebih luas karena diikuti seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat.

“Kami mengapresiasi aspirasi para sepuh, pinisepuh, dan inohong Sunda. Selanjutnya, tentu diperlukan kajian yang lebih komprehensif sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ono di Bandung.

Ono menjelaskan, pembahasan perubahan nama provinsi tidak hanya menyangkut aspek identitas daerah, tetapi juga perlu dikaitkan dengan berbagai persoalan strategis yang selama ini menjadi perhatian DPRD Jawa Barat. Salah satunya adalah ketimpangan fiskal yang dinilai masih terjadi antara Jawa Barat dengan provinsi lain di Pulau Jawa.

Menurut dia, Jawa Barat belum memperoleh distribusi fiskal yang proporsional jika dibandingkan dengan Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Kondisi tersebut, kata Ono, berkaitan dengan perbedaan jumlah kabupaten/kota serta desa yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan oleh Pemerintah Pusat.

“Menurut kami, isu itu harus selaras menjadi perjuangan DPRD Jawa Barat juga Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Selain persoalan fiskal, Ono menilai usulan perubahan nama juga menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda di Jawa Barat. Namun, ia mengingatkan bahwa budaya Sunda di provinsi ini memiliki karakter yang beragam sehingga seluruh pandangan masyarakat dari berbagai wilayah perlu didengar.

“Meski berada dalam lingkup budaya Sunda, terdapat perbedaan karakteristik di setiap wilayah. Kultur Sunda di Jawa Barat terbagi-bagi. Ada kultur Sunda Priangan, ada kultur Sunda Kecirebonan, ada kultur Sunda Kemelayuan. Meski tetap Sunda, ada karakteristik budaya yang berbeda-beda. Ini yang harus kita dengar juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila nantinya DPRD Jawa Barat menyetujui usulan perubahan nama tersebut, prosesnya belum otomatis selesai. Keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat bersama DPR RI sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalaupun nanti kita putuskan menyetujui usulan ini, tentunya ini belum selesai. Sama seperti Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), tidak selesai di DPRD tapi selesai di Pemerintah Pusat,” kata Ono.