DPRD Jabar Siapkan Uji Publik Usulan Perubahan Nama Provinsi Sunda, Rahmat: Identitas Suku Sunda Terancam Punah

BANDUNG , MATAINVESTIGASI.COM — Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mencuat. Setelah Komisi I DPRD Jawa Barat menyepakati usulan yang diajukan kelompok masyarakat, pembahasan kini akan dilanjutkan melalui serangkaian tahapan sebelum memasuki proses legislasi.

Salah satu langkah yang disiapkan DPRD adalah menggelar uji publik di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Tahapan ini bertujuan menyempurnakan naskah akademik sekaligus menyerap aspirasi masyarakat mengenai usulan perubahan nama provinsi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan, uji publik menjadi bagian penting agar setiap daerah memiliki kesempatan menyampaikan pandangan, baik yang mendukung maupun yang menolak usulan tersebut.

“Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota, dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD Jabar,” kata Rahmat saat dihubungi, Senin (06/07/2026).

Menurut Rahmat, usulan perubahan nama dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap semakin memudarnya identitas budaya Sunda. Karena itu, perubahan nama dinilai sebagai salah satu upaya memperkuat jati diri masyarakat Sunda.

“Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gagasan mengganti nama Provinsi Jawa Barat sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, wacana tersebut telah muncul sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia dan memiliki dasar historis yang cukup panjang.

“Usulan ini memiliki sejarah panjang, bahkan sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia. Tentu ini usulan mayoritas warga yang tahu ilmu dan sejarahnya,” tutur Rahmat.

Rahmat juga menegaskan bahwa penggunaan nama Provinsi Sunda tetap mencerminkan seluruh wilayah administratif yang saat ini berada di bawah Provinsi Jawa Barat. Ia membantah anggapan bahwa terdapat daerah yang tidak termasuk dalam wilayah budaya Sunda.

“Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda,” tegasnya.

Terkait konsekuensi anggaran, Rahmat mengakui perubahan nama provinsi akan memerlukan pembiayaan, terutama apabila nantinya usulan tersebut disetujui hingga tahap pelaksanaan. Namun, besaran kebutuhan anggaran masih belum dapat dipastikan karena seluruh proses masih berada pada tahap awal pembahasan.

Ia menekankan, hingga saat ini DPRD Jawa Barat belum mengambil keputusan mengenai perubahan nama provinsi. Hasil uji publik nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum DPRD menentukan langkah selanjutnya dalam proses legislasi.

Rahmat menambahkan, pembahasan akan kembali dilanjutkan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat untuk menyusun skema tahapan yang akan diajukan kepada pimpinan DPRD.

“Hari Selasa besok akan kembali didalami oleh Komisi I DPRD Jabar untuk membuat skema proses untuk bahan pertimbangan pimpinan DPRD,” ucapnya.