DPRD Jabar Soroti Izin Galian C, Minta Revisi Regulasi Demi Keselamatan Lingkungan

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian serius terhadap praktik perizinan tambang galian C yang masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan bencana. Isu ini mencuat seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan potensi bencana geologis di kawasan Bandung Raya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, menilai kebijakan perizinan tambang yang berlaku saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, regulasi yang ada belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan dan risiko bencana jangka panjang.

Tuti secara khusus menyoroti wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang berada di sekitar jalur Sesar Lembang. Berdasarkan kajian kebencanaan, sesar tersebut terus mengalami pergeseran setiap tahun dan menyimpan potensi gempa besar apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan tata ruang dan perizinan yang ketat.

“Perizinan tambang di Jawa Barat harus dikoreksi. Tidak cukup hanya dengan pengawasan di lapangan, tetapi juga perlu revisi aturan dan perda agar lebih adaptif terhadap kondisi kerawanan wilayah,” ujar Tuti, Kamis (1/1).

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bandung Barat bukan hanya wilayah administratif, melainkan kawasan strategis penyangga lingkungan. Fungsi daerah tersebut sebagai kawasan resapan air memiliki pengaruh besar terhadap keseimbangan ekosistem di Bandung Raya, bahkan hingga wilayah Purwakarta dan Subang.

Menurut Tuti, eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali akan mempersempit daya dukung lingkungan dan memperbesar potensi bencana hidrometeorologi maupun geologis. Karena itu, DPRD memandang perlunya keberanian pemerintah daerah untuk menata ulang arah kebijakan pembangunan.

Selain mendorong revisi regulasi, Tuti juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa mitigasi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Ini bagian dari ikhtiar kita agar risiko bencana bisa ditekan,” katanya.

Sejalan dengan sikap DPRD, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyampaikan peringatan kepada para kepala daerah di kawasan Bandung Raya. Ia menilai, tekanan pembangunan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius di masa depan.

Dedi meminta agar pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan evaluasi tata ruang secara menyeluruh. Ia bahkan menginstruksikan penundaan sementara penerbitan izin perumahan hingga proses evaluasi tersebut rampung.

“Kita harus menahan laju pembangunan yang berisiko. Evaluasi tata ruang menjadi langkah penting agar Bandung Raya tidak menghadapi ancaman lingkungan yang lebih besar ke depan,” ujarnya.

Dorongan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap revisi izin tambang dan penataan tata ruang ini menegaskan peran lembaga legislatif dalam fungsi pengawasan. DPRD menilai kebijakan pembangunan harus berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keselamatan lingkungan, agar tidak meninggalkan beban bencana bagi generasi mendatang