KARAWANG, MATAINVESTIGASI.COM -– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X, Sri Rahayu Agustina, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dalam kasus penganiayaan terhadap anak disabilitas yang terjadi di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Kasus yang terjadi pada November 2025 itu berujung pada meninggalnya Rido Pulanggar (15), seorang anak dengan disabilitas mental asal Purwakarta. Korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang warga setelah dicurigai hendak melakukan pencurian di salah satu rumah.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan empat tersangka, masing-masing berinisial HW (37), EF (29), NK (42), dan TF (31). Keempatnya kini menjalani proses hukum atas dugaan pengeroyokan yang berakibat fatal.
Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di tengah masyarakat.
“Proses hukum sudah berjalan dan tersangka sudah ditetapkan. Saya meminta kepolisian menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” ujar Sri, Rabu (17/12).
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika menyasar kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
Sri juga mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan cara-cara hukum dan musyawarah jika menemukan situasi mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kalau ada hal yang mencurigakan, seharusnya ditanya baik-baik atau dilaporkan ke RT, RW, atau aparat desa. Indonesia ini negara hukum, bukan negara kekerasan,” tegasnya.
Lebih jauh, Sri Rahayu menilai kasus ini menjadi refleksi serius bagi semua pihak, terutama dalam upaya perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa kelompok disabilitas membutuhkan ruang aman dan perlakuan yang manusiawi di tengah masyarakat.
Beberapa waktu sebelumnya, Sri juga aktif memperingati Hari Disabilitas Internasional, yang menurutnya relevan dengan kasus Rido. Ia menyebut penyandang disabilitas memiliki potensi dan kelebihan yang kerap terabaikan.
“Mereka punya kemampuan luar biasa, baik dari sisi intelektual, seni, maupun kepekaan sosial. Sudah seharusnya negara dan masyarakat hadir memberikan perlindungan, bukan justru kekerasan,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Sri menegaskan DPRD Jawa Barat akan terus mendorong penguatan perlindungan hukum dan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara adil dan tegas.
“Hukum harus ditegakkan, dan keadilan harus dirasakan semua warga tanpa kecuali,” pungkasnya.
