DPRD Jabar Soroti Rencana Superholding BUMD: Jangan Sampai Tulang Punggung Anggaran Kehilangan Nafas

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan langkah besar dalam restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 41 BUMD rencananya akan dikonsolidasikan menjadi tiga superholding, sebagai upaya menyehatkan perusahaan-perusahaan daerah yang selama ini dinilai kurang produktif.

Langkah ambisius ini mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tetep Abdulatip, menilai rencana tersebut bisa menjadi strategi baru untuk memperbaiki kinerja BUMD yang sebagian besar saat ini berada dalam kondisi “sakit.”

“Kami menilai, pembentukan superholding ini bisa menjadi skema untuk menyehatkan BUMD,” ujar Tetep, Selasa (11/11/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa DPRD belum membahas secara detail model superholding yang akan diadopsi Pemprov Jabar. Salah satu opsi yang disebutkan adalah model seperti Danantara, holding BUMN yang menjadi inspirasi pemerintah daerah.

Menurut Tetep, pembentukan superholding bukan sekadar soal penggabungan struktur, tapi membutuhkan kajian mendalam dari kalangan akademisi dan ekonom daerah agar model usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan karakteristik BUMD di Jawa Barat.

“Kajian dari akademisi penting untuk menjabarkan langkah paling tepat menyelesaikan masalah BUMD yang selama ini kurang optimal menyumbang PAD,” tuturnya.

Tetep mengungkapkan, kendati penyertaan modal dari Pemprov selama ini cukup besar, banyak aset BUMD yang belum dimanfaatkan secara efektif. Akibatnya, kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung stagnan.

“Sebetulnya, penyertaan modal dari pemerintah sudah besar, tapi ada aset-aset BUMD yang tidak efektif dimanfaatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggabungan BUMD menjadi superholding tidak serta merta menjamin semua perusahaan langsung sehat. Bahkan, ada potensi BUMD yang sudah sehat justru terbebani menopang yang sakit.

“Ibaratnya di keluarga itu ada satu tulang punggung, dan yang harus dihidupinya tiga atau empat masih bisa. Tapi kalau ditambah empat lagi, pasti akan berat,” ujar Tetep mengibaratkan.

Karena itu, DPRD Jabar meminta Pemprov tidak terburu-buru dalam menjalankan restrukturisasi ini tanpa perencanaan matang. Menurut Tetep, superholding hanya akan berhasil jika disertai penguatan manajemen, audit aset, dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja setiap BUMD.

“Jangan sampai semangat menyehatkan justru membuat yang sehat ikut sakit,” tegasnya.