KOTA BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri menuai penolakan dari DPRD Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan bahwa pendidikan dasar hingga menengah selama 12 tahun di sekolah negeri merupakan hak masyarakat yang harus dijamin negara, sehingga pembiayaannya tidak boleh dibebankan kepada orang tua siswa.
Menurut Ono, solusi atas berbagai persoalan pendidikan di Jawa Barat bukanlah dengan menghidupkan kembali SPP, melainkan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri, baik dari sisi pembangunan maupun operasional.
“Menurut saya, yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Ono Surono di Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).
Ia menilai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah mewajibkan pemerintah mengalokasikan sedikitnya 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan, baik melalui APBN maupun APBD. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya memaksimalkan anggaran tersebut agar seluruh kebutuhan sekolah negeri dapat dipenuhi tanpa memunculkan kembali beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
Ono juga menegaskan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana sekolah tidak dapat dijadikan alasan untuk menerapkan kembali SPP. Menurutnya, kekurangan fasilitas justru menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan melalui penguatan kebijakan dan anggaran pendidikan.
Selain itu, Ono mengkritisi usulan yang menyebut SPP hanya akan diberlakukan bagi masyarakat pada kategori desil 6 hingga desil 10. Ia menilai pendekatan tersebut belum tepat karena akurasi data kesejahteraan masyarakat masih menyisakan banyak persoalan.
“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Faktanya, masih banyak warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan sosial atau bahkan BPJS-nya dinonaktifkan karena persoalan validitas data,” katanya.
Di sisi lain, Ono menilai perhatian pemerintah tidak hanya perlu difokuskan pada sekolah negeri. Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan dukungan terhadap sekolah swasta melalui bantuan fasilitas maupun pembiayaan agar kualitas layanan pendidikan semakin baik tanpa membebani peserta didik.
Menurutnya, keberadaan sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan di Jawa Barat sehingga perlu mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah.
Menutup pernyataannya, Ono berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak berlanjut menjadi kebijakan. Ia meminta pemerintah lebih memprioritaskan penguatan anggaran pendidikan agar seluruh kebutuhan sekolah dapat terpenuhi dan hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak tetap terjamin.
“Saya berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak diteruskan. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat,” tutup Ono.
