Wacana SPP Sekolah Negeri Kembali Mencuat, DPRD Jabar Dorong Kajian Menyeluruh

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM —  Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK Negeri Jawa Barat kembali mencuat. Usulan tersebut disampaikan DPRD Jawa Barat sebagai salah satu opsi untuk memperkuat pembiayaan pendidikan dan menjaga kualitas layanan sekolah di tengah meningkatnya kebutuhan operasional.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, menilai reaktivasi SPP bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam membiayai pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat menjadi alternatif untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan apabila diterapkan dengan mekanisme yang tepat.

Ia mencontohkan, pemberlakuan SPP dapat dilakukan secara selektif. Siswa dari keluarga mampu tetap membayar iuran pendidikan, sedangkan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh pembebasan biaya melalui skema subsidi pemerintah.

“Jangan dipukul rata. Masyarakat yang mampu bisa ikut berkontribusi, sementara yang tidak mampu tetap harus dilindungi negara,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan agar setiap kebijakan di sektor pendidikan tidak menambah beban ekonomi masyarakat. Ia menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dapat diakses seluruh warga tanpa hambatan biaya.

Menurut Dedi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembiayaan pendidikan tetap berjalan sehingga masyarakat tidak dibebani pungutan yang berpotensi mengurangi akses anak-anak terhadap pendidikan.

Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif itu mencerminkan adanya tantangan dalam merumuskan sistem pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan. Di satu sisi, sekolah membutuhkan dukungan anggaran untuk menjaga kualitas layanan. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada masyarakat dan menjamin akses pendidikan yang merata.

Hingga saat ini, wacana reaktivasi SPP masih sebatas usulan dan diperkirakan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.