BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tujuan pemenuhan gizi bagi anak-anak dapat tercapai secara optimal. Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menegaskan bahwa program tersebut harus dijalankan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan.
Menurut legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keberhasilan program MBG sangat ditentukan oleh kualitas makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Oleh karena itu, setiap penyelenggara program harus memastikan makanan yang disajikan benar-benar memenuhi unsur gizi seimbang.
Ia menjelaskan bahwa makanan dalam program MBG harus mengandung komponen gizi yang lengkap, mulai dari kalori yang cukup hingga kandungan vitamin dan mineral yang dibutuhkan untuk menunjang pertumbuhan anak.
“Jika MBG yang diberikan oleh SPPG itu tidak memenuhi persyaratan gizi seimbang, terutama dari kebutuhan kalori, vitamin, dan mineral, maka apa yang menjadi harapan kita dengan anggaran yang tinggi sampai ratusan triliun itu tidak akan berhasil,” ujar dr. Encep Sugiana.
Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Subang, Majalengka, dan Sumedang itu menilai program MBG merupakan bagian dari investasi jangka panjang pemerintah dalam mempersiapkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. Program pemenuhan gizi tersebut bahkan diharapkan dapat memberikan dampak sejak masa kehamilan hingga masa pertumbuhan anak.
Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik sejak dalam kandungan akan berpengaruh terhadap pertumbuhan janin secara optimal. Asupan nutrisi yang cukup akan mendukung perkembangan fisik, pertumbuhan sel-sel otak, serta meningkatkan daya tahan tubuh anak setelah lahir.
“Harapannya dengan makanan bergizi gratis itu pertumbuhan anak, baik pertumbuhan fisik, pertumbuhan sel-sel otaknya, maupun daya tahan tubuhnya bisa lebih baik sehingga tidak mudah terserang penyakit,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tujuan besar program tersebut tidak akan tercapai apabila makanan yang diberikan tidak memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Oleh karena itu, evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja SPPG dinilai perlu dilakukan secara berkala.
dr. Encep menegaskan bahwa pihak yang mendapat amanah untuk menyediakan makanan dalam program MBG harus menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan.
“SPPG yang mendapatkan amanah untuk menyediakan makanan bergizi itu harus melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, tidak hanya semata berorientasi pada keuntungan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar SPPG yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan segera dihentikan operasionalnya atau diputus kerja samanya agar dapat digantikan oleh penyedia yang lebih siap dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
“SPPG yang tidak melakukan sesuai peraturan yang ada sebaiknya segera diberhentikan atau diputus hubungannya agar bisa diganti oleh SPPG yang benar-benar siap menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Encep menilai berbagai dinamika yang muncul dalam pelaksanaan program MBG harus menjadi bahan evaluasi bagi para pengambil kebijakan agar kualitas pelaksanaan program terus diperbaiki.
“Evaluasi menjadi penting untuk memperbaiki jika ada kekurangan dan terus meningkatkan hal-hal yang sudah baik,” pungkasnya.
