DPRD Jabar Turun Langsung Awasi Pilkades Digital, Komisi I Soroti Kesiapan Teknis dan Akses Warga

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Peran pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kembali diuji dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital. Melalui Komisi I, DPRD Jabar turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pemungutan suara di Desa Jatisari dan Desa Cikampek Utama, Kabupaten Karawang.

Peninjauan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi I DPRD Jabar yang berlangsung pada 27 hingga 29 Desember 2025, dengan fokus memastikan pelaksanaan Pilkades digital berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, serta ramah bagi seluruh pemilih.

Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan IX (Karawang–Purwakarta), Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkades digital di dua desa tersebut berjalan tertib dan kondusif. Namun, DPRD mencatat adanya sejumlah aspek teknis yang perlu segera dibenahi sebelum penerapan digital diperluas ke desa-desa lain.

Menurut Sri Rahayu, keterbatasan perangkat menjadi salah satu temuan di lapangan. Ukuran layar tab yang relatif kecil dinilai menyulitkan proses pemindaian, terutama bagi pemilih lanjut usia. Kondisi ini diperparah oleh faktor pencahayaan dan tampilan layar yang kurang optimal di beberapa lokasi pemungutan suara.

“Di Desa Jatisari, ukuran huruf di layar cukup kecil dan pencahayaannya kurang terang karena lokasi tertutup. Ini tentu berpengaruh pada kenyamanan pemilih. Sementara di Cikampek Utama yang ruangannya terbuka, pelaksanaan lebih kondusif,” jelas Sri Rahayu usai peninjauan, Minggu (28/12/2025).

Komisi I DPRD Jabar menilai bahwa keberhasilan Pilkades digital tidak hanya diukur dari kelancaran sistem, tetapi juga dari kemudahan akses bagi seluruh warga. Oleh karena itu, DPRD menekankan pentingnya penyempurnaan desain perangkat dan mekanisme pendampingan bagi kelompok rentan.

Sri Rahayu menyoroti masih ditemukannya kesulitan yang dialami pemilih lanjut usia dalam mengoperasikan layar sentuh, serta belum optimalnya fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Digitalisasi jangan sampai menciptakan hambatan baru. Lansia dan pemilih disabilitas harus mendapat perhatian khusus, baik dari sisi perangkat maupun pendampingan. Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Jabar mencatat tingginya partisipasi masyarakat sebagai indikator positif. Di Desa Cikampek Utama, tingkat partisipasi pemilih telah mencapai sekitar 70 persen sebelum tengah hari, mencerminkan antusiasme warga terhadap Pilkades berbasis digital.

Berdasarkan pantauan Komisi I, sembilan desa di Kabupaten Karawang yang melaksanakan Pilkades digital tahun ini dapat menyelesaikan proses pemungutan suara tanpa gangguan signifikan. Temuan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam pembahasan kebijakan pemerintahan desa ke depan.

“Tahun 2026 nanti, sekitar 67 desa dijadwalkan akan menerapkan Pilkades digital. Artinya, evaluasi dari sekarang sangat penting agar pelaksanaannya semakin matang dan tidak menyisakan masalah,” kata Sri Rahayu.

Peninjauan lapangan ini juga melibatkan unsur pemerintah daerah, termasuk Bupati Karawang, sebagai bagian dari upaya bersama memastikan transformasi digital dalam demokrasi desa berjalan efektif, akuntabel, dan inklusif.

DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Pilkades digital, tidak hanya sebagai agenda modernisasi, tetapi sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa .