Fraksi-Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan atas Ranperda Lingkungan Hidup dan Pendidikan

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat melanjutkan tahapan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses legislasi yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat pada rapat paripurna 9 Juni 2026.

Menurut Buky, setelah nota pengantar gubernur disampaikan, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat melakukan pembahasan dan pendalaman substansi kedua Ranperda pada 23 Juni 2026. Hasil pendalaman tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk pandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna kali ini.

“Setelah nota pengantar gubernur disampaikan, seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi kedua Ranperda tersebut pada 23 Juni 2026. Hari ini merupakan tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan regulasi tersebut,” ujar Buky Wibawa.

Dalam pelaksanaannya, tidak seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara lisan. Berdasarkan kesepakatan yang ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), hanya tiga fraksi yang mendapat kesempatan menyampaikan pandangan secara langsung di forum paripurna, sedangkan fraksi lainnya menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan DPRD.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ronny Hermawan. Sementara Fraksi Partai NasDem diwakili Sri Wahyuni Utami dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Budi Mahmud Saputra.

Berbagai masukan, apresiasi, hingga catatan strategis disampaikan fraksi-fraksi terkait substansi kedua Ranperda tersebut. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

DPRD Jawa Barat menjadwalkan jawaban Gubernur Jawa Barat atas seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026).

Selain membahas dua Ranperda tersebut, rapat paripurna juga melanjutkan proses pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat telah menyampaikan penjelasan terkait Ranperda tersebut dalam rapat paripurna pada 9 Juni 2026.

Pada agenda kali ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pendapat resmi terhadap Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. Penyampaian pendapat gubernur tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pembentukan regulasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah pendapat gubernur disampaikan, tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada rapat paripurna 25 Juni 2026, sebelum pembahasan memasuki tahap lebih lanjut.