Ganti Skema, DPRD Jabar Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah Karena Biaya

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar resmi mengubah arah kebijakan bantuan pendidikan menengah. Mulai tahun 2026, program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang selama ini menopang biaya operasional sekolah swasta akan dihentikan, dan digantikan dengan Beasiswa Peserta Didik yang langsung menyentuh siswa miskin.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pendidikan di Jawa Barat kini bergerak ke arah yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan individu.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan bahwa perubahan skema ini adalah bagian dari upaya pemerintah menekan angka kemiskinan ekstrem dan memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, tetap bisa bersekolah.

“Gubernur punya cara pandang berbeda. Yang harus di-cover bukan lagi sekolahnya, tapi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin ekstrem. Fokusnya di Desil 1 sampai 4,” tegas Yomanius, Sabtu (8/11/2025).

Selama bertahun-tahun, BPMU dikenal sebagai “penyangga” bagi sekolah swasta agar tetap bisa beroperasi. Namun, skema itu dinilai belum sepenuhnya menjawab akar persoalan pendidikan — terutama bagi siswa yang terancam putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Melalui sistem baru ini, bantuan akan diberikan langsung ke peserta didik miskin, mencakup seluruh kebutuhan mereka: mulai dari biaya pendidikan, seragam, buku, hingga perlengkapan belajar.

Menariknya, meskipun dana tidak lagi disalurkan dalam bentuk bantuan operasional sekolah, sekolah swasta tetap akan menjadi penerima manfaat secara tidak langsung. Sekolah yang menampung lebih banyak siswa miskin justru berpeluang mendapat alokasi beasiswa lebih besar.

“Jadi memang berubah nama, tapi substansinya tetap membantu sekolah. Bedanya, makin banyak siswa miskin di sekolah itu, makin besar bantuan yang akan diterima,” tambahnya.

Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada 31 Oktober 2025, bersamaan dengan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar telah mengalokasikan Rp120 miliar untuk menjalankan program beasiswa tersebut.

“Kita sedang terus menghitung kebutuhan riil di lapangan supaya tidak ada siswa miskin yang tertinggal,” ujar Yomanius.

Dengan perubahan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghapus ketimpangan akses pendidikan dan memastikan tak ada lagi anak yang berhenti sekolah hanya karena miskin.