Jika Ada Konten Dewasa, Kominfo Ancam Blokir Media Sosial X

Bandung, Matainvestigasi.com – Adanya konten dewasa di platfform media sosial X Indonesia membuat Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Budi Arie megancam menutup platform milik milyader Elon Musk itu, Senin (17/06).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, konten-konten dewasa sangat dilarang keberdaannya di platform media sosial manapun.

Menurutnya, pemerintah Indonesia memiliki aturan tegas. Sebab, platform dewasa di media sosial X tidak sesuai dengan norma agama yang ada di Indonesia.

‘’Jadi pemeritah Indonesia siap menutup platform media sosial X jika platform itu tidak mematuhi peraturan,’’ancam Budi dalam dikutip dari kantor berita Reuters Minggu, (16/06)

Dia menilai, masyarakat Indonesia yang mayoritas berpendudk muslim sangat melarang koten dewasa arena tidak sesuai dengan norma agama.

Menko Budi mengaku sudah mengirimkan surat peringatan resmi kepada X terkait hal itu. Dan mengancam akan menutup layanan jika X tidak mematuhi aturan di Indonesia.

“Kami pasti akan menutup layanan X twiter,” cetus Budi.

Budi Arie mengatakan, berdasarkan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sudah dijelaskan dengan tegas, jika seseorang menyebarkan konten pornografi akan mendapat ancaman hukuman enam tahun pejara.

Langkah kominfo ini diambil setelah platform media sosial yang dikenal dengan twiter tersebut mengizinkan konten dewasa dengan syarat suka sama suka.

Kendati begitu, terkait ancaman itu, Elon Musk sampai saat ini belum memberikan respon atas peringatan yang dberikan oleh pemerintah Indonesia itu.

Meski begitu, keseriusan Kominfo akan terus dilakukan dengan kembali berkirim surat sampai batas waktu yang telah ditentukan dan jika tetap diabaikan penutupan akan diberlakukan terhadap platform media sosial yang dikenal dengan cuitannya itu.

Untuk diketahui X sendiri dulu dikenal sebagai Twitter ini, memiiki pengguna mencapai ratusan juta di dunia. Di Indonesia sendiri pengguna X mencapai 24,85 juta orang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan megatakan, untuk melakukan pemblokiran platform X Kominfo akan melakukan kajian terlebih dahulu.

‘’Pihaknya akan pelajari terlebih dahulu panduan pada Pusat Bantuan X terkait konten dewasa,’’ ujar Semuel.

Menurutnya, pembokiran akan dilakukan pada platform X bukan pada kontennya. Sebab, mereka memiiki otoritas langsung.

‘’Jika ini jadi dilakukam pemblokiran maka, masyarakat harus bersiap untuk pindah meggunkan latform media sosial lain yang sudah mematui aturan,’’ tutu Semuel. (Red)