Bandung, Matainvestigasi.com – Kompolnas Menanggapi pemeriksaan Iptu Rudiana yang dilakukan Penyidik Polda Jabar mendapat sorotan publik. Pemeriksaan dilakukan terkait penyalahguaan kewenangan, Selasa (18/06).
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengaku sudah mengetahui agenda pemeriksaan Iptu Rudiana. Pihaknya telah melakukan klarifikasi dan menemukan beberapa fakta sehingga memberikan kesimpulan bahwa audit investigatif harus dilakukan.
“Peyalahgunaan kewenangan ini dikeluhkan oleh salah satu kuasa hukum terpidana terhadap orang tua korban, Pak Rudiana ini,” kata Yusuf dalam wawancara disalah satu tv swasta nasional belum lama ini.
Untuk itu, jika ada yang tidak sesuai dengan prosedur, maka tentunya harus ada yang diberikan sanksi untuk menjaga profesionalitas polisi.
Ini juga menyinggung soal Liga Akbar yang mengubah kesaksiannya dengan alasan sempat dipaksa polisi salah satunya Iptu Rudiana.
Yusuf mengatakan, fakta baru itu membuat pihaknya sangat memperhatikan masalah ini dan mendorong polisi untuk memastikan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Memastikan betul apakah memang ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Pak Rudiana, yang sesungguhnya tidak berwenang untuk menyelidiki,” kata dia.
Sementara itu, Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pegugunkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky sebetulnya sederhana.
Hanya saja kasus yang terjadi pada 2016 silam tersebut belum tuntas. Sehngga muncul banyak dugaan dari masyarakat.
‘’Masyarakat menilai polisi telah menutupi beberapa fakta soal kasus kematian Vina dan Eky,’’ kata Yusuf.
Saat ini, banyak sekali saksi-saksi baru yang muncul kepermukaan. Mereka mengaku merasa tertekan setelah memberikan keterangan palsu pada 2016 lalu.
Keterangan-keterangan ni semakin membuat publik bingung dan berkembang brbagai opini negatif atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Akan tetapi, penyidikan yang dilakukan polisi belum bisa memberikan jawaban kebingungan dan kegelisahan masyarakat.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini dari awal sudah banyak ketentuan yang dilanggar sehingga masyarakat berusaha mencari tahu dengan asusmsinya sendiri.
‘’Setidaknya dugaan masyarakat, untuk menutupi (kasus ini),” kata Bambang.
Dalam kasus ini, profesionalitas dan subjektivitas polisi sedang diuji. Sebab, jika sejak awal polisi menjaga profesionalitasnya maka kebingungan publik tidak akan terjadi.
Bambang berpendapat, sebaiknya polisi segera membeberkan secara transparan soal kasus pembunuhan Vina dan Eky ini agar opini tidak semakin liar.
“Kemampuan masyarakat hanya opini, penyidikan dan penyelidikan hanya pada kepolisian. Maka kepolisian harus segera menjelaskannya kepada publik,” kata dia lagi. (Red)