Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati Dorong Semangat Ekoregion Sunda untuk Pembangunan Berkelanjutan

CIREBON – Perkembangan teknologi informasi dan inovasi yang tumbuh pesat di berbagai sendi kehidupan menuntut arah pembangunan daerah Jawa Barat yang tidak melupakan akar budaya local.

Penataan wilayah di Jawa Barat dinilai perlu kembali pada pijakan nilai luhur warisan leluhur agar tidak tergerus oleh percepatan zaman.

Prinsip dasar peradaban sunda

Arah pembangunan daerah di tengah arus modernisasi ditegaskan saat sesi Pasamoan Inohong Sunda di Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Perubahan yang berlangsung cepat menuntut masyarakat dan pemerintah untuk memegang teguh filosofi dasar kehidupan sosial.

Kehidupan masyarakat idealnya dibangun atas dasar kasih sayang, kecerdasan, dan kepedulian antar sesama. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan peradaban dan pelestarian lingkungan hidup.

“Perubahan zaman yang begitu cepat, kita diingatkan kembali pada nilai luhur yang diwariskan karuhun Sunda yaitu Silih asih, silih asah, silih asuh,” kata Rahmat Hidayat Djati.

Keseimbangan lingkungan menjadi syarat mutlak dalam mengeksekusi setiap kebijakan penataan ruang. Pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh merusak ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan generasi mendatang.

“Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak. Amanatnya bahwa manusia harus maju tanpa kehilangan keseimbangan dengan alam,” kata Rahmat Hidayat Djati.

Gagasan ekoregion dan tata kelola lingkungan

Tantangan pembangunan masa kini berhadapan langsung dengan masalah perubahan lingkungan, ketimpangan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam. Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan holistik agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara merata.

“Rasanya kita perlu menghadirkan gagasan besar, Ekoregion Sunda,” kata Rahmat Hidayat Djati.

Konsep Ekoregion Sunda dirancang bukan sebagai batas pemisah wilayah administratif, melainkan platform kolaborasi lintas daerah. Pembagian wilayah kebudayaan dan geografis harus menjadi modal sosial untuk memperkuat persatuan dan ekonomi kawasan.

“Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi adalah satu ruang sejarah, budaya, dan kehidupan yang saling terhubung. Dari ruang bersama inilah kita dapat membangun masa depan, menjaga alam, memperkuat ekonomi, dan meningkatkan kualitas manusia,” kata Rahmat Hidayat Djati.

Keadilan fiskal dan otonomi daerah

Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan sosial serta pemerataan pelayanan publik. Skema otonomi daerah dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi instrumen penting untuk memacu kemandirian wilayah serta mengoptimalkan potensi lokal meskipun masih menemui berbagai tantangan prosedural.

Selain itu, penataan wilayah nasional menuntut adanya keadilan fiskal yang proporsional bagi daerah-daerah penyangga lingkungan. Daerah yang konsisten menjaga kawasan hutan, melindungi sumber air, dan merawat ekosistem wajib mendapatkan kompensasi serta penghargaan finansial yang setara dari pemerintah pusat.

“Sebab keadilan bukan hanya tentang membagi hasil, tetapi juga menghargai kontribusi,” kata Rahmat Hidayat Djati. (chox)