BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kini memasuki fase yang lebih berbahaya, bukan hanya karena konflik militer, tetapi karena dampaknya terhadap jalur distribusi energi global. Pusat krisis itu berada di Selat Hormuz, sebuah selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan laut lepas dan menjadi jalur utama ekspor minyak dunia. Minggu (29/03/2026).
Selat ini memiliki peran krusial karena sekitar 20 juta barel minyak per hari hampir 20% konsumsi global dikirim melalui jalur tersebut. Artinya, gangguan sekecil apa pun di Hormuz akan langsung memengaruhi pasokan energi dunia.
Sejak perang pecah pada 28 Februari antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, kondisi di selat itu berubah drastis. Iran tidak secara resmi menutup jalur tersebut, tetapi menerapkan apa yang disebut sebagai blokade de facto, yakni situasi di mana kapal tetap bisa lewat secara teori, namun secara praktik dihambat oleh risiko keamanan, ancaman militer, dan kebijakan baru.
Dampaknya terlihat jelas di lapangan. Sekitar 2.000 kapal kini tertahan di kedua sisi selat, menunggu kepastian untuk melintas. Kapal-kapal ini bukan sekadar transportasi biasa, melainkan pengangkut minyak, gas, dan komoditas penting lain yang menopang industri global.
Kondisi ini langsung mengguncang pasar energi. Harga minyak dunia melonjak hingga di atas US$100 per barel, naik sekitar 40% dari sebelum konflik. Kenaikan ini berdampak berantai. Negara-negara pengimpor energi harus membayar lebih mahal, yang kemudian mendorong kenaikan harga bahan bakar domestik. Dari sini, biaya transportasi naik, harga barang ikut terdorong, dan inflasi pun meningkat.
Di sektor industri, dampaknya tidak kalah serius. Banyak negara terutama di Asia mulai mempertimbangkan pembatasan penggunaan energi dan pengurangan produksi karena biaya operasional yang meningkat. Jika kondisi ini berlangsung lama, perlambatan ekonomi global menjadi risiko nyata.
Di tengah situasi tersebut, Iran mengambil langkah yang menambah kompleksitas krisis. Parlemennya tengah mengkaji kebijakan untuk mengenakan biaya transit bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Iran berargumen bahwa mereka berhak memungut biaya karena bertanggung jawab atas keamanan jalur tersebut.
Beberapa laporan bahkan menyebutkan bahwa kapal telah dikenakan biaya hingga US$2 juta atau setara 33 Milyar rupiah untuk bisa melintas. Jika kebijakan ini diterapkan secara luas, maka biaya logistik global akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya kembali dibebankan kepada konsumen di seluruh dunia.
Namun, langkah ini memicu perdebatan serius dalam hukum internasional. Selat Hormuz selama ini dikategorikan sebagai jalur pelayaran internasional yang seharusnya bebas dilalui tanpa hambatan sepihak. Karena itu, kebijakan Iran berpotensi menjadi sengketa global dan kemungkinan akan dibahas dalam forum seperti International Maritime Organization.
Selain dampak ekonomi, situasi ini juga mencerminkan strategi geopolitik Iran. Dengan mengendalikan salah satu titik paling vital dalam distribusi energi dunia, Iran memiliki leverage besar untuk menekan negara-negara lain. Bahkan, pengakuan atas otoritas Iran di Selat Hormuz disebut sebagai salah satu syarat yang diajukan untuk mengakhiri konflik.
Sementara itu, banyak operator kapal memilih untuk tidak mengambil risiko dan tetap menunggu di luar selat daripada mencari jalur alternatif. Masalahnya, alternatif selain Hormuz sangat terbatas dan membutuhkan biaya serta waktu yang jauh lebih besar. Hal ini memperpanjang antrean kapal dan memperburuk ketidakpastian pasokan.
Jika situasi ini tidak segera mereda, dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor energi. Krisis ini berpotensi merambat ke sektor keuangan, perdagangan, hingga stabilitas ekonomi global. Dalam skenario terburuk, kombinasi antara harga energi tinggi, inflasi, dan penurunan produksi dapat mendorong dunia ke arah resesi.
Dengan kata lain, apa yang terjadi di Selat Hormuz saat ini bukan sekadar konflik regional, melainkan titik kritis yang dapat menentukan arah ekonomi global dalam waktu dekat.
