Limbah Cair Gilingan Cucian Plastik Ex Kimia Buang Langsung ke Sungai, Diduga Satgas Citarum Jenuh Mengawal Perpres No 15 Tahun 2018

Kab.Bandung, Matainvestigasi.Com – Diduga tak ada binaan dari satgas Citarum Harum, oknum pelaku industri wilayah sektor 8 Desa Mekar Rahayu Margaasih No 8 sengaja terang-terangan buang limbah dan cemari sungai citarum disiang bolong, Jum’at, (27/09).

Ketika dikonfirmasi awak media, pabrik plastik tersebut mengatakan bahwa telah mengolah limbahnya namun tak sedikitpun terlihat bahwa limbah tersebut telah diolah, dan tampak juga bak ipal biasa yang sudah lama tak di pakai.

“Maaf pak penanggung jawab nya lagi ga ada, si bos juga jarang ada, kita ngolah kok kalo soal limbah, tapi kurang tau juga yah, saya mah cuma kerja disini”. Ungkap pihak pabrik plastik.

Karyawan pabrik ikut melihat ke sungai dan jelas bahwa saat itu limbahnya sedang keluar deras ke sungai. “Iya keluar, tapi saya gak gau karena saya kerjanya di mesin giling plastik, yah biasanya sih di olah, jika seperti ini saya juga tidak tahu, “ucapnya.

Ketika dikonfirmasi langsung di posko Satgas Citarum Harum Dansektor tidak ada, menurut keterangan sudah dua minggu tidak masuk tugas dengan alasan rapat, serta anggotanya pun jarang memonitoring wilayahnya sehingga jarang terkontrol dan menciptakan banyak pelaku industri yang tak mendukung adanya program Citarum harum.

Peltu Aseng Bamin sektor 8 mengungkapkan “kita selaku satgas gak punya hak untuk nindak mah, kalo mendampingi sih boleh, karena yang punya kewenangan mah Dinas LH, lagi pula kan kalo limbah plastik mah kadar limbahnya ga terlalu, mungkin secara kasat mata iya, coba aja ke LH, masalah sampah, limbah LH kan yang lebih berhak, “tegasnya.

“Lagian LH soreang juga tidak mau kolaborasi masalah citarum harum, sering di hubungi namun gak pernah respon, kadang sendiri-sendiri saja gak mau berkolaborasi, dulu juga di sidak LH namun mana masih saja bandel pabriknya, LH soreang juga mau-mau dia kerjanya kang, “jelasnya.

Sangat disayangkan Dansektor 8 Kol Kav Edwar Prancis kurang respect saat di tanya lewat whatsapp terkait wilayahnya yang diduga kuat buang limbah cair plastic bercampur palstic ex kimia langsung ke aliran sungai yang tidak jauh dari posko utama. Diduga juga satgas citarum sudah jenuh bertugas mengawal Perpres No 15 Tahun 2018. (Red)