Mangkraknya Proyek Normalisasi Drainase, Wakil Bupati Ali Syakieb Tidak Tahu, Kadis PUTR Tetap Bungkam

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Polemik proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, wilayah RW09 dan RW22, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, belum ada sentuhan alias masih mangkrak terbengkalai, Jum’at (20/06).

Saat ditanya Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb mengatakan, dirinya baru akan melakukan penelusuran, mengenai faktor apa yang membuat proyek normalisasi drainase tersebut mangkrak.

Baca juga;

“Nah itu harus saya cari tahu dulu, yang masalah mangkraknya apakah karena perubahan atau lainnya,” katanya, Jumat (20/6).

Ali sempat memastikan, titik proyek normalisasi drainase tersebut posisinya berada di mana. Setelah disampaikan, dirinya pun mengaku akan berkoordinasi dulu dengan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

“Entar saya cari tahu, di daerah Rancaekek yak. Jadi kalau sekarang saya mungkin belum bisa berkomentar atau berstetmen lebih jauh lagi terkait masalah itu,” bebernya.

Diketahui, puluhan warga kini masih menggunakan jembatan darurat dari kayu untuk menuju kios, toko, rumah dan pemukiman karena jembatan cor telah dibongkar.

Adapun di lokasi proyek normalisasi drainase tersebut, panjangnya mencapai 400 meter. Saluran air yang terbuka itu dihiasi spanduk-spanduk keluhan dan protes warga.

Dampak tersebut, terjadi dikarenakan jembatan di atas drainase menuju kios dan toko telah dibongkar, sedangkan perbaikan tak kunjung ada lanjutan.

Proyek yang katanya akan menormalisasi drainase, baru sebatas mengbongkar jembatan-jembatan di atas saluran air baik ke toko, kios, bengkel, material, rumah di pinggir jalan atau pun akses masuk menuju gang pemukiman.

Baca juga;

Akibat jembatan di atas drainse telah dibongkar akses ke kios, toko, bengkel, rumah dan ke geng terganggu. Akhirnya warga membangun jembatan darutat dengan kayu.

“Paling nanti saya (coba komunikasi), kebetulan Bupati lagi di Jakarta, saya akan menanyakan (koordinasikan) masalah mangkraknya (proyek normalisasi) drainase itu,” ujar Ali.

Melalui penelusuran, terkait dana anggaran pada proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan tak ada keterangan detail.

Merujuk pada data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tak tercantum adanya pengerjaan maupun pengeluaran anggaran, untuk proyek normalisasi drainase oleh DPUTR Kabupaten Bandung di Desa Rancaekekwetan tersebut.

Adapun yang tercantum di data LPSE, untuk proyek serupa, DPUTR Kabupaten Bandung tercatat merealisasikan normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana.

Dana yang dikeluarkan DPUTR Kabupaten Bandung, untuk proyek normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana, menurut data LPSE yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024, dengan besaran Rp449,9 juta.

Ketika dikonfirmasi terkait kapan proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan selesai, hingga berapa anggaran yang dikeluarkan, DPUTR Kabupaten Bandung terkesan tak memberikan keterbukaan informasi publik.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa masih belum memberikan keterangan alias bungkam membisu.

Wakil Bupati Bandung memaparkan, terkait pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus yang diprioritaskan, termasuk proyek normalisasi drainase di Rancaekek yang mangkrak, akan dikoordinasikan untuk penyelesaiannya.

“Karena memang, apa yang saya lakukan sampai sekarang, saya fokus. Walaupun saya punya teman di dunia perumahan (konstruksi) segala macam, saya sangat fokus,” papar Ali.

Wabup mengaku, dirinya ingin menyampaikan kepada para pengembang, khususnya bagi pengembang di Kabupaten Bandung, untuk turut mendorong pembangunan infrastruktur.

“Kita sangat mendukung untuk pembangunan di Kabupaten Bandung, tapi tolong usahakan lingkungan jangan sampai dirusak termasuk drainase,” tutupnya. (Red)