Kab Bandung, Matainvestigasi.Com – Mangkraknya proyek normalisasi drainase dirancaekek tak ada kepastian, dan membuat sejumlah warga kesal, Desa Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, selasa (01/07).
proyek ini masih sebatas harapan warga, sebab tak ada tindak lanjutnya sampai sekarang.
Pembongkaran sekaligus pengerukan sempat dilakukan saat bulan Ramadhan, tepatnya sejak Maret 2025 lalu.
Baca juga;
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, ketika dikonfirmasi mengatakan, proyek normalisasi kelanjutan pengerjaannya masih dalam proses.
“Soal kelanjutan proyek normalisasi drainase di Rancabatok dalam proses APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” katanya belum lama ini.
“Dalam proses APBD perubahan, baru dibahas pekan depan,” tukas Cecep, Legislator Partai Golkar yang sebelumnya pernah mengecek ke lokasi proyek tersebut.
Lokasi proyek normalisasi drainase tersebut, panjangnya mencapai 400 meter. Saluran air tersebut terbuka dan dihiasi spanduk-spanduk serta keluhan dan protes warga.
Dampak tersebut, terjadi dikarenakan jembatan di atas drainase menuju kios dan toko telah dibongkar, sedangkan perbaikan tak kunjung ada lanjutan.
Proyek yang katanya akan menormalisasikan drainase, hanya sebatas mengbongkar jembatan-jembatan di atas saluran air.
Sedangkan terkait dana anggaran pada proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan tak ada keterangan detil dan tak ada keterangan pasti.
Dugaan proyek asal-asalan tersebut kian mencuat, selain karena tak adanya papan informasi pelaksanaan, DPRD Kabupaten Bandung juga menyebutkan bahwa anggaran baru akan dibahas di APBD Perubahan.
Artinya, perencanaan hingga alokasi dana untuk proyek normalisasi drainase di Rancaekek Wetan itu, terindikasi diduga belum ada alias dugaan fiktif.
Merujuk pada data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tak tercantum adanya pengerjaan maupun pengeluaran anggaran, untuk proyek normalisasi drainase oleh DPUTR Kabupaten Bandung di Desa Rancaekekwetan tersebut.
Adapun yang tercantum di data LPSE, untuk proyek serupa, DPUTR Kabupaten Bandung tercatat merealisasikan normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana.
Diketahui dana yang dikeluarkan DPUTR Kabupaten Bandung, untuk proyek normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana, menurut data LPSE yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024, dengan besaran Rp449,9 juta.
Kondisinya membahayakan dan merusak estetika alias kumuh. Tak terlihat adanya papan informasi terkait proyek tersebut. Proyek seakan dibiarkan terbengkalai usai dilakukan pembongkaran drainase.
Masyarakat dibingungkan berapa besaran anggaran dan kapan selesainya pengerjaan. Alih-alih bermanfaat, pembongkaran drainase justru merugikan ekonomi warga sekitar.
Bahkan ketika dikonfirmasi terkait kapan proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan selesai, hingga berapa anggaran yang dikeluarkan, DPUTR Kabupaten Bandung terkesan tak memberikan keterbukaan informasi publik.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa masih belum memberikan keterangan alias bungkam. (Red)