Ono Surono: DPRD Jabar Tak Akan Diam Lihat Tambang Ilegal Rugikan Warga

INDRAMAYU, MATAINVESTIGASI.COM — Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Indramayu kembali mencuat. Kali ini, dugaan pelanggaran perizinan ditemukan di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, yang belakangan ramai dikeluhkan warga lantaran memicu polusi debu dan menjadikan jalan desa kotor oleh lumpur kendaraan tambang. Rabu (19/11/2025)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, turun langsung ke lokasi setelah mendapat laporan berulang dari masyarakat. Hasil sidaknya menyimpulkan satu hal: kegiatan tambang tersebut beroperasi tanpa izin.

Sebelum menggelar inspeksi mendadak, Ono memastikan informasi dengan menghubungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat. Temuannya justru makin memperkuat dugaan pelanggaran.

“Setelah saya cek ke Dinas ESDM Jawa Barat, ini tidak ada izinnya. Dan ternyata ada tiga lokasi yang berjalan, bukan cuma satu,” ungkap Ono.

Temuan itu menunjukkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut bukan sekadar kegiatan kecil, tetapi mengarah pada operasi sistematis yang berjalan tanpa dokumen resmi.

Warga Desa Mekarwaru mengaku setiap hari harus menghadapi debu dari aktivitas tambang, ditambah lumpur yang dibawa kendaraan berat. Jalan desa menjadi licin, kotor, dan membahayakan pengguna jalan.

Ironisnya, menurut Ono, Dinas ESDM sebenarnya sudah turun ke lokasi satu malam sebelum ia sidak, namun tak ada tindakan tegas berupa police line ataupun penyegelan.

“Sayangnya tidak dilakukan police line atau penyegelan,” tegasnya.

Saat sidak berlangsung, para pekerja serta pengelola akhirnya mengakui bahwa kegiatan mereka belum mengantongi izin resmi. Mereka setuju menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Pengelola berdalih lahan itu digarap untuk persiapan menjadi area persawahan. Namun bagi Ono, alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.

“Memang informasinya ini akan dijadikan lahan sawah. Tapi ya tidak harus seperti ini juga,” ujar Ono.

Ono menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti di tingkat desa. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat kepolisian untuk mengawal proses penanganan tambang ilegal tersebut, termasuk memastikan seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengawasan yang lemah dan keberadaan aktivitas tambang ilegal berpotensi memicu kerusakan lingkungan lebih parah dan mengganggu aktivitas sosial ekonomi warga sekitar.