BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Klaim Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal pemusnahan 19.300 balpres pakaian impor bekas asal Bandung kembali dipertanyakan. Temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat bahwa proses pengamanan barang bukti ini tidak transparan dan menyisakan banyak kejanggalan.
Segel Gudang Terbuka, Ribuan Balpres Diduga Sudah Hilang
Gudang penyimpanan pakaian bekas sitaan di Bojongsoang, Bandung, yang sebelumnya dijaga ketat, ditemukan dalam kondisi segel sudah terbuka pada 11 November 2025.
Sejumlah saksi di area pergudangan mengaku melihat aktivitas pemindahan barang dalam jumlah besar.
Artinya, ribuan balpres itu tidak lagi berada di tempat yang pernah diumumkan Kemendag.
Bea Cukai Jabar: “Kami Tidak Tahu Ke Mana Dipindahkan”
Ketika dikonfirmasi, Bea Cukai Kanwil Jabar justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan balpres tersebut.
“Sudah di luar kewenangan kami,” ujar Adi Yoga, staf Humas Bea Cukai.
Tidak ada dokumen, berita acara, atau pemberitahuan resmi terkait pemindahan barang bukti.
Jawaban ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan.
Kemendag Klaim Sudah Musnahkan 19.391 Balpres, Lokasinya Tidak Jelas
Pada 14 November, Mendag Budi Santoso mengumumkan bahwa 19.391 balpres telah dimusnahkan dan diunggah di akun resmi Facebook Kemendag.
Namun pernyataannya menyisakan pertanyaan:
– Kemendag tidak menyebutkan lokasi pemusnahan secara lengkap,
– Kapasitas PPLI Nambo hanya 500 bal,
– Tapi jumlah yang diklaim dimusnahkan mencapai belasan ribu.
Artinya, publik tidak pernah diberi tahu di mana ribuan balpres itu dihancurkan.
Belasan Ribu Balpres Masuk dari China dengan Harga Murah
Di saat isu pemusnahan masih kabur, video di TikTok dari pemasok Guangzhou memperlihatkan pakaian bekas siap kirim ke Indonesia.
Harga yang ditawarkan sangat murah:
– Rp600–700 per potong,
– US$50 per bal berisi ±2.000 pcs.
Tujuan pengiriman: Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palembang, hingga Medan.
Fenomena ini menjelaskan kenapa industri tekstil lokal banyak yang tumbang.
Bandung Jadi Surga Thrifting, Industri Lokal Tertekan
Disdagin Kota Bandung mencatat banyak keluhan dari pelaku usaha konveksi dan distro. Penjualan anjlok, pesanan turun drastis.
Ronny Ahmad Nurudin, Kepala Disdagin, berharap penertiban Kemendag bisa memulihkan kondisi:
“Produk lokal harus kembali jadi pilihan. Brand Bandung sebenarnya banyak yang sudah diminati luar negeri.”
– Segel gudang terbuka
– Barang bukti hilang
– Instansi saling lempar jawaban
– Lokasi pemusnahan tidak jelas
– Data pemusnahan tidak sinkron
Semua ini menunjukkan satu hal:
Proses pemusnahan balpres pakaian bekas Kemendag tidak transparan dan menyisakan banyak tanda tanya.








