Pansus XII DPRD Jabar Jemput Bola ke Kementerian, Sinkronisasi Ranperda Kebudayaan Dipercepat

JAKARTA, MATAINVESTIGASI.COM — DPRD Provinsi Jawa Barat mulai mengakselerasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan dengan langkah konsultatif ke pemerintah pusat. Melalui Panitia Khusus (Pansus) XII, DPRD Jabar mendatangi Kementerian Kebudayaan RI guna memastikan arah kebijakan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan selaras dengan kerangka nasional, Minggu, (03/05/2026)

Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si, menjelaskan bahwa konsultasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya strategis untuk menyatukan perspektif antara regulasi pusat dan inisiatif daerah. Menurutnya, Ranperda prakarsa DPRD harus memiliki pijakan yang kuat agar implementasinya tidak tumpang tindih dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

“Arah kebijakan tentang kebudayaan ini tidak terlepas dari kewenangan pusat. Dalam hal ini Kementerian Kebudayaan pun berperan penting mengenai peraturan dan perundang-undangannya untuk diadaptasikan di Jawa Barat,” ujar Buky.

Ia menilai, Jawa Barat memiliki spektrum budaya yang sangat luas—mulai dari tradisi lokal, seni pertunjukan, hingga warisan tak benda—yang memerlukan perlindungan sekaligus pengembangan berbasis regulasi yang jelas dan terukur. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dinilai krusial, tidak hanya pada aspek regulasi, tetapi juga dalam mendorong pemerataan literasi budaya di masyarakat.

“Jawa Barat memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Karena itu perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar potensi budaya tersebut dapat terus dilestarikan sekaligus dikembangkan,” tambahnya.

Senada, Ketua Pansus XII DPRD Jabar, Ahab Sihabudin, menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh diposisikan sebagai sektor pinggiran. Ia mendorong agar hasil pembahasan Ranperda ini mampu menempatkan budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat ikut mengawal keberlangsungan kebudayaan di Jawa Barat, sehingga nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga dan mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah,” kata Ahab.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus XII DPRD Jabar diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di ruang rapat kementerian di Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian sinkronisasi kebijakan, sekaligus membuka ruang koordinasi lanjutan antara DPRD Jabar dan pemerintah pusat dalam merumuskan regulasi kebudayaan yang lebih komprehensif.

Langkah ini menandai keseriusan DPRD Jawa Barat dalam memastikan Ranperda Pemajuan Kebudayaan tidak hanya berhenti di tataran normatif, tetapi mampu menjadi instrumen konkret dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.