BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat resmi menyepakati penarikan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp3,4 triliun.
Kesepakatan tersebut disetujui dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Selasa (18/8).
Langkah utang ini diambil untuk menutupi jurang ketimpangan antara penurunan pendapatan dan pembengkakan belanja pada APBD 2026.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan bahwa skema pinjaman tersebut menjadi keputusan yang terpaksa diambil pemerintah daerah demi menutupi beban pembiayaan.
“Ya, mau tidak mau memang harus melakukan pinjaman,” kata Erwan Setiawan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Erwan Setiawan memaparkan postur perubahan keuangan daerah. Target pendapatan daerah tergerus dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun.
Sebaliknya, alokasi belanja daerah justru meningkat dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun.
Kondisi tersebut mengubah peta pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan melesat dari Rp380,82 miliar menjadi Rp3,59 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan naik dari Rp666,81 miliar menjadi Rp816,81 miliar.
Secara keseluruhan, total volume APBD Jawa Barat 2026 meningkat dari Rp30,50 triliun menjadi Rp31,44 triliun.
Sekda Tegaskan Pinjaman untuk Pembangunan
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menilai penarikan pinjaman triliunan rupiah ini harus dilihat dari sudut pandang akselerasi pembangunan daerah.
“Jangan dari pinjaman, tapi dari kebutuhan rakyat. Karena pemerintahan ada untuk rakyat. Kami membangun agar rakyat sejahtera, dan lebih cepat sejahtera lebih bagus. Itu logikanya, agar Jawa Barat secepatnya istimewa,” kata Herman Suryatman.
Herman Suryatman menerangkan, alokasi belanja disusun secara optimistis untuk memenuhi kebutuhan warga, termasuk anggaran pendidikan yang mencapai sekitar 32 persen.
Penurunan PAD dan DBH Paksa Opsi Utang
Di sisi lain, tekanan fiskal terjadi akibat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, serta koreksi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Dari Rp 30,1 triliun menurun ke Rp 27,8 triliun. Pendapatan asli daerah terutama yang bersumber dari PKB bakal ada penurunan. Seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Kendaraan listrik diberikan relaksasi,” kata Herman Suryatman.
Guna menutupi jurang antara pendapatan dan belanja, Pemprov bersama DPRD sepakat mengambil opsi utang Rp3,4 triliun dengan memperhitungkan rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
“Nah untuk menutup senjangnya, gap-nya antara pendapatan dan belanja, ya kami bersama dengan DPRD sepakat mendorong pinjaman daerah,” kata Herman Suryatman.
“Dan Pak Gubernur komitmen tidak melampaui masa jabatan. Jadi akhir masa jabatan beliau Pak Gubernur dengan Pak Wagub, itu sudah tuntas,” kata Herman Suryatman. (chox)
