Penataan Plaza Gedung Sate Mulai Dikerjakan, DPRD Jabar Mengaku Belum Pernah Membahas

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Proyek penataan kawasan halaman depan Gedung Sate yang telah berjalan sejak awal April 2026 memunculkan sorotan, setelah DPRD Provinsi Jawa Barat mengaku belum pernah membahasnya secara resmi.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci proyek tersebut, baik dari sisi perencanaan maupun proses pembahasannya di legislatif.

“Secara spesifik dibahas di Komisi IV belum pernah. Saya tidak tahu apakah itu kemudian disampaikan di pimpinan atau di mana, saya tidak tahu yang pasti secara spesifik belum pernah di Komisi IV,” ujar Daddy, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, proyek yang menyangkut penataan ruang publik, apalagi di kawasan ikonik seperti Gedung Sate, semestinya tidak berjalan tanpa adanya komunikasi dan sinkronisasi dengan DPRD.

“Kami berharap tentu ada. Selain mekanisme, ada sinkronisasi, karena kaitannya dengan estetika yang pasti Gedung Sate adalah salah satu heritage. Jadi harus dipikirkan soal unsur itu yang paling utama,” katanya.

Daddy menilai, transparansi juga menjadi hal penting, terutama terkait penggunaan anggaran. Hingga saat ini, ia menyebut belum ada pembahasan mendalam di Komisi IV, termasuk dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut.

“Kemudian bagian lainnya saya kira soal anggaran kemarin tuh sempat menyebut angka Rp15 (miliar) enggak tahu juga nih karena belum detail di Komisi IV bicara soal itu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa setiap proyek pemerintah idealnya telah dilengkapi dengan dokumen perencanaan teknis yang matang, termasuk Detail Engineering Design (DED), sebelum direalisasikan.

“Kalau saya gini sederhananya, satu, kan harus ada DED lebih dulu, yang kedua soal tata urut pembahasan anggaran lah, tertib anggaran lah,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penganggaran proyek seharusnya mengikuti mekanisme yang jelas, termasuk kemungkinan pembahasan dalam perubahan anggaran, bukan pada APBD murni jika sebelumnya belum pernah dibahas.

“Yang ketiga, dia tetap bisa di tahun ini tapi mungkin di perubahan, tidak di murni karena seingat saya sekali lagi seingat saya di Komisi IV belum pernah ada pembahasan serius soal ini,” ujarnya.

Dalam konteks itu, Daddy meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memperbaiki pola koordinasi dengan DPRD serta memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik mengenai urgensi pembangunan tersebut.

“Saya kira dari sisi regulasinya harus dibenerinlah karena itu kaitannya dengan anggaran, yang kedua faktor estetika, karena heritage harus kita hitung betul. Kemarin kita baru pagar saja sudah ribut, saya kira harus ada argumentasi yang kuat terkait dengan besaran anggaran maupun soal fisiknya itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proyek penataan Plaza Gedung Sate telah dianggarkan dalam APBD 2026 dengan nilai total mencapai Rp15,82 miliar di bawah pengelolaan Biro Umum Pemprov Jabar.

Rincian anggaran tersebut meliputi pekerjaan fisik melalui skema e-purchasing sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, serta jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta.