BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Polemik terkait pengelolaan masjid yang berada di area SMA Negeri 3 Kota Sukabumi mendapat perhatian serius dari Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Untuk mencegah munculnya persoalan berkepanjangan sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan masyarakat, DPRD Jabar mendorong adanya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) sebagai dasar hukum pengelolaan masjid tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, mengatakan langkah tersebut menjadi penting agar tata kelola masjid memiliki kejelasan, baik dari sisi kewenangan pengelola maupun aturan pemanfaatannya. Menurutnya, keberadaan aturan bersama juga dibutuhkan guna mengantisipasi potensi masuknya pihak-pihak luar yang memiliki kepentingan tertentu.
“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulilah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” ujar A Yamin usai kunjungan kerja Komisi V DPRD Jabar ke SMA Negeri 3 Kota Sukabumi, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat nantinya akan menyusun kesepakatan bersama dengan masyarakat sekitar serta pihak sekolah terkait pola pengelolaan masjid tersebut. Menurutnya, proses itu harus mengacu pada aturan pengelolaan rumah ibadah sekaligus regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan SMA dan SMK di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Ada dua dokumen terkait pengelolaan masjid yang ada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini yang harus sesuai dengan aturan pengelolaan masjid dan soal pengelolaan SMA dan SMK,” katanya.
Komisi V DPRD Jabar pun memastikan akan ikut mengawal proses penyusunan kesepakatan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat diterima seluruh pihak. Dengan adanya MOU, diharapkan pengelolaan masjid dapat berlangsung lebih tertib, jelas, dan tidak lagi memunculkan polemik di kemudian hari.
“Alhamdulilah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harap A Yamin.
