BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan perannya dalam mengawal proses revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang kini tengah berlangsung. Penataan kawasan strategis di pusat Kota Bandung tersebut dijalankan secara bertahap dengan masa kontrak pekerjaan mulai 6 April hingga 6 Agustus 2026.
Pembahasan proyek ini mengemuka dalam rapat kerja yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, mulai dari Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, DPKAD bagian aset, Inspektorat, hingga Bappeda Jawa Barat. Forum tersebut menjadi sarana sinkronisasi sekaligus pengawasan lintas sektor terhadap pelaksanaan revitalisasi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk proyek ini semula mencapai Rp15 miliar. Namun, setelah melalui proses lelang, nilai kontrak pekerjaan turun menjadi Rp12 miliar.
“Alokasi pagu anggarannya mencapai angka Rp15 miliar,” ujarnya.
Selisih dari efisiensi anggaran tersebut, lanjut Rahmat, akan dikembalikan ke kas daerah. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaan proyek tetap sesuai dengan perencanaan teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Selain persoalan anggaran, DPRD Jabar juga menyoroti aspek identitas kawasan. Rahmat meminta agar penggunaan istilah dalam penamaan ruang publik tetap mengedepankan nilai lokal dan tidak mengadopsi istilah asing.
“Gunakan istilah bernuansa Sunda agar kearifan lokalnya tetap terjaga utuh,” ucapnya.
Perubahan signifikan juga terjadi pada tata ruang kawasan, khususnya rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang berada di antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Area tersebut akan diintegrasikan menjadi ruang terbuka hijau yang terhubung langsung.
“Kawasan terintegrasi ini murni menjadi taman tanpa tambahan bangunan baru,” katanya.
DPRD Jabar menyatakan persetujuannya terhadap konsep integrasi tersebut. Penataan ini dinilai akan meningkatkan kualitas ruang publik, terutama dalam mendukung mobilitas pejalan kaki serta memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang interaksi masyarakat.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Jabar juga menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengevaluasi perjanjian kerja sama dengan pihak Hotel Pullman. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Langkah peninjauan ulang Gubernur Dedi Mulyadi sangat kami dukung,” tutur Rahmat.
DPRD memastikan akan terus memantau jalannya proyek revitalisasi hingga selesai, dengan menitikberatkan pada transparansi, efisiensi anggaran, serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.
