SPP Siapkan Mobilisasi Besar ke DPRD Jabar Usai Laporkan Dugaan Penyimpangan HGU PTPN ke Kejati

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Eskalasi perjuangan petani terkait dugaan penyimpangan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN memasuki tahap baru. Setelah resmi menyerahkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Serikat Petani Pasundan (SPP) bersama Walhi Jawa Barat menegaskan akan mengarahkan aksi besar ke gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa pekan depan. DPRD dipandang memiliki peran krusial dalam pengawasan politik atas tata kelola agraria.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan ke Kejati menjadi langkah awal untuk membuka penyelidikan lebih menyeluruh mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan lahan PTPN di banyak wilayah. Menurutnya, pola persoalan agraria yang dibawa SPP menunjukkan kesamaan karakter kasus di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat—mulai dari Pangandaran, Ciamis, Garut, Subang, hingga Bekasi.

Temuan yang dilaporkan mencakup praktik penyewaan lahan, perubahan komoditas di area HGU tanpa dasar legal, serta alih fungsi kawasan yang ditengarai melibatkan berbagai pihak. Salah satu kasus yang disebut mengemuka adalah konversi tanaman teh menjadi komoditas sayuran di lahan milik PTPN, yang diduga dilakukan di luar ketentuan hukum dan mengakibatkan kerentanan bagi petani yang tergabung dalam SPP.

Iwang menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan hari ini merupakan tahap pertama, dan akan dilengkapi dengan berkas tambahan yang sedang dipersiapkan untuk bidang Pidana Khusus.

“Ini baru pengantar awal. Akan ada dokumen lanjutan yang memperkuat dugaan penyimpangan korupsi agraria terkait HGU PTPN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aksi hari ini di Kejati bukan dalam bentuk demonstrasi, melainkan audiensi untuk menyampaikan substansi laporan secara langsung. Mobilisasi massa justru akan diarahkan ke DPRD Jawa Barat, sebagai institusi yang memiliki kewenangan formal dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan agraria dan penggunaan aset negara.

“Aksi tetap akan dilakukan. Target kami Selasa depan di DPRD Jawa Barat,” tegas Iwang.

Dalam pertemuan tersebut, Kejati Jawa Barat disebut menyambut laporan secara positif dan menyatakan kesediaan membuka ruang dialog lanjutan serta memproses laporan masyarakat sesuai dengan regulasi penegakan hukum.

“Kejati siap menerima dan menindaklanjuti aspirasi petani terkait dugaan tindak korupsi tersebut,” ujarnya.

Aliansi petani berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak berhenti pada tataran administratif.

“Kami berharap Kejati bekerja sesuai undang-undang dan menindaklanjuti laporan ini secara menyeluruh dan tanpa pengecualian,” tutupnya.