Demo DPRD NTB dan Kantor Gubernur di Kawal 232 Personil Polisi  

Mataram, Matainvestigasi.com – 232 personel kepolisian diturunkan untuk mengawal aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar di dua lokasi berbeda. Yaitu di Depan DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram dan Kantor Gubernur NTB di Jalan Pejanggik, Senin (12/10).

” Jumlah ini terdiri dari 199 personel Polresta Mataram dan BKO Sat Samapta Polda NTB 33 personel. Secara keseluruhan, aksi demonstrasi didua lokasi berbeda ini berlangsung kondusif.

‘’ Alhamdulillah aksi demonstrasi hari ini berlangsung kondusif. Kami menurunkan 232 personel untuk pengawalan dan pengamanan,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto.

” Dalam arahannya untuk pengawalan massa aksi. Kapolresta meminta jajarannya tetap mengedepankan sikap humanis. Anggota juga ditekankan untuk lebih sabar dan tidak terpancing. Agar jangan sampai timbul dampak yang lebih panjang. ‘’ Tingkatkan kebersamaan. Pengawalan harus tetap humanis dan kita harus tetap sabar,’’ bebernya.

” Aksi unjuk rasa dilaksanakan Aliansi Pejuang Aspirasi Rakyat (APARAT) yang didalamnya tergabung beberapa aliansi. Sekitar pukul 10.20 wita. Massa aksi mulai mendatangi Kantor DPRD NTB. Beranggotakan puluhan peserta, massa aksi datang sambil membawa beberapa perlangkapan. Seperti sejumlah bendera. Massa membentangkan spanduk bertuliskan cabut UU Omnibus Law. Melalui pengeras suara, massa aksi mulai berorasi dan menyampaikan tuntutan secara bergantian.

” Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Intinya adalah menolak UU Cipta Kerja disahkan. Massa aksi lalu ditemui oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi. Mori menyampaikan seluruh aspirasi massa didengarkan dan diatensi. Dibuktikan dengan penandatangan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja pada aksi yang dilaksanakan 8 Oktober lalu.

‘’ Surat sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat dan meminta Presiden untuk segera mengeluarkan maklumat atau perpu tentang UU Omnibus law,’’ ungkap Mori.
Jawaban Wakil Ketua DPRD diterima massa aksi kemudian Peserta demonstrasi lalu bergerak menuju Kantor Gubernur NTB, sampai di Kantor Gubernur, massa aksi kembali menyampaikan orasi secara bergantian untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law.

” Massa aksi lalu ditemui Sekda NTB, Lalu Gita Aryadi. Selaku Sekda dan menyampaikan, tuntutan massa aksi diterima dan nantinya diteruskan ke Gubernur NTB. Sekda juga bersedia membubuhkan tandatangannya disurat pernyataan yang dibawa massa aksi. Setelah di terima oleh Sekda NTB, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa berakhir pukul 15.00 wita dengan aman dan kondusif. (MgBt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *