Bandung, Matainvestigasi.Com – Keberadaan Perumda Pasar yang merupakan BUMD Kota Bandung mendapat banyak sorotan karena kinerja dalam melakukan tata kelola pasar belum terlihat.
Bahkan belum lama ini belum lama ini ratusan pedagang pasar melakukan demonstrasi dan menuntut agar Perumda Pasar untuk dilakukan Audit.
Ketika diminta tanggapanya terkait masalah ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkesan tidak mau ikut campur dalam polemik yang ada di Perumda Pasar.
Sikap Wali Kota Bandung ini, seharusnya tidak pantas dilontarkan, mengingat Perumda Pasar merupakan bagian dari BUMD milik Pemerintah Kota Bandung.
‘’Urusan pengelolaan pasar merupakan ranah bisnis yang tidak dapat dicampuri oleh kepala daerah,’’ ujar Farhan kepada wartawan dilansir dari Jabarekspres.com, dikutip, Jumat, (06/05/2025).
Menurutnya, para pedagang pasar dan Perumda Pasar sebaiknya untuk langsung melakukan negosiasi. Sebab, pertemuan tersebut merupakan antar pelaku bisnis.
“Jadi kalau Wali Kota dilibatkan, itu sama saja mengambil alih pekerjaan pengelolaan pasar, itu tidak boleh,” cetus mantan Anggota Komisi I DPR RI itu.
Menurutnya, Wali Kota Bandung memiliki peran sebagai wasit yang menjadi penengah dan tidak boleh ikut campur kedalam konflik Perumda Pasar.
Farhan juga terkesan enggan menanggapi lebih jauh ketika ditanya oleh wartawan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Namun, Farhan hanya mengatakan bahwa proses evaluasi memiliki mekanisme resmi yang dipaparkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Farhan malah meminta kepada para Pedagang agar menuntut secara produsedural. Sehingga hasilnya akan terlihat dalam RUPS.
“Jadi saya tidak boleh intervensi sekarang,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah akan menjadi penengah antara Pedagang dan Perumda Pasar, Farhan kembali menyatakan penolakannya.
Menurutnya, menjadi penengah sama saja Wali Kota melakukan intervensi. Sebab akan menyalahi aturan terkait prinsip tata kelola yang profesional dan akuntabel.
“Jadi kalau anda punya toko lalu buka di mal, perlu penengah? Kalau saya jadi penengah, saya jadi agen properti dong. Itu nggak boleh, ini soal profesionalisme dan integritas,” ucap Farhan beralasan.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan ikut campur mengenai masalah tersebut. Hal ini dilakukan aga publik bisa percaya dan tidak ada konflik kepentingan.
Meski begitu, Farhan mengakui, tata kelola pasar belumlah ideal dan Pemkot Bandung masih memberikan waktu agar Perumda Pasar melakukan pembenahan.
‘’Jadi kepada manajemen yang baru dilantik untuk bekerja dan menyelesaikan konflik tersebut,’’ ujarnya, jadi kalau pengelolaan selama ini bagus, tidak akan ada demo,’’ tutur politisi Partai NasDem itu.
Farhan enggan ikut campur karena akan dianggap sebagai tekanan secara politik. Sehingga menejemen harus melakukan prosedur dengan melakukan evaluasi melalui RUPS.
“Mari kita selesaikan masalah bisnis dengan cara bisnis. Tidak boleh pakai cara politik. Apalagi melakukan intervensi kepada para pemain,’’ tandas Farhan.
