CIREBON, MATAINVESTIGASI.COM — Di tepian Sungai Sukalila, Kota Cirebon, geliat ekonomi rakyat kecil sudah lama tumbuh. Deretan lapak pedagang kaki lima berdiri rapat di sepanjang bantaran sungai, menjadi denyut nadi ekonomi warga sekitar. Namun, suasana itu sebentar lagi akan berubah seiring rencana besar pemerintah menata kawasan tersebut.
DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan akan mengawal proses penataan agar berjalan tertib tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, menyebut pihaknya menindaklanjuti aspirasi yang datang dari DPRD Kota Cirebon, menyusul rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung (Cimancis) yang akan menormalisasi aliran Sungai Sukalila sepanjang tiga kilometer.
“Kami ingin ada keseimbangan. Sungainya tertata, tapi para pedagang juga tetap bisa mencari nafkah. Jangan sampai penataan justru mematikan ekonomi rakyat,” kata Taufik di Cirebon, Senin (3/11/2025).
Langkah itu, menurutnya, bukan hanya tentang pembangunan fisik. Tapi juga soal menjaga harmoni sosial di tengah upaya membenahi wajah kota. Ia memastikan setiap proses akan dilakukan dengan perencanaan matang dan melibatkan seluruh pihak terkait mulai dari DPRD, Pemprov, Pemkot, hingga masyarakat.
DPRD Jabar juga membuka peluang bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk menggunakan aset milik provinsi sebagai lokasi relokasi pedagang.
“Kalau dimohonkan untuk relokasi, kami persilakan. Kami akan berkirim surat ke gubernur untuk dikaji kelayakannya,” ujarnya.
Taufik mencontohkan, penataan serupa juga pernah dilakukan di Subang, Cianjur, dan Karawang, di mana pedagang tetap bisa bertahan meski kawasan ditata ulang. Dari situ, ia berharap Cirebon bisa menjadi model penataan kota berkeadilan sosial.
“Cirebon bisa jadi percontohan bagi kota lain di Jawa Barat. Penataan harus berlandaskan hukum, tapi juga berjiwa kemanusiaan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Cirebon telah menggelar rapat koordinasi bersama BBWS Cimancis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP untuk membahas rencana normalisasi Sungai Sukalila yang akan dimulai pada Oktober 2025.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menilai proyek ini penting untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan pusat kota, sekaligus membuka peluang menghadirkan ruang publik baru bagi masyarakat.
“Kami pastikan setiap tahap proyek memperhatikan aspek lingkungan. Material hasil sedimentasi akan diuji laboratorium supaya tidak ada unsur limbah B3,” katanya.
Namun, di balik semangat pembenahan, terselip kekhawatiran sosial. Berdasarkan data Satpol PP, terdapat 242 lapak pedagang yang terdampak langsung penataan kawasan sungai tersebut. Pemerintah pun menyiapkan Gedung PGC sebagai tempat relokasi, yang memiliki dua lantai kosong dan siap digunakan.
“Kita ingin proses ini manusiawi. Penataan bukan berarti menggusur. Tapi menata agar kota lebih tertib, dan pedagang tetap bisa hidup,” ujar Andrie.
Dengan semangat kolaborasi antara DPRD Jabar, DPRD Kota Cirebon, dan pemerintah daerah, penataan Sungai Sukalila diharapkan tidak hanya mengubah wajah kota, tetapi juga menjadi cerminan keseimbangan antara pembangunan dan kehidupan rakyat kecil.
