DPRD Jabar Kawal Normalisasi Kali Wadas: Pastikan Bantuan dan Anggaran Tak Asal Jalan

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM – Upaya normalisasi Kali Wadas di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik. Setelah serangkaian kegiatan penertiban bangunan di bantaran sungai tersebut ramai disiarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial, Komisi I DPRD Jawa Barat bergerak melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan langkah itu berjalan sesuai aturan dan mekanisme pembiayaan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait teknis pembongkaran bangunan dan kebijakan pemberian biaya kontrakan sementara kepada warga terdampak. DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak dilakukan secara spontan tanpa perencanaan yang matang.

“Kita lagi monitoring dan evaluasi. Pembongkaran kemudian memberikan bantuan biaya kontrak itu terlihat baik, tetapi harus terukur dan terencana. Kalau menggunakan APBD, mesti jelas dasar hukumnya dan tercantum dalam anggaran,” ungkap Rahmat di Bandung, Jumat.

Rahmat menjelaskan, DPRD sebenarnya mendukung langkah normalisasi sungai yang selama ini terhambat oleh bangunan liar, karena struktur bangunan tanpa izin di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) menjadi penyebab tersumbatnya aliran air. Namun ia mengingatkan bahwa penataan kawasan harus mempertimbangkan dampak sosial dan legalitas status warga yang bermukim di sana.

Ia menyoroti informasi bahwa sebagian penghuni merupakan pendatang yang tidak memiliki identitas kependudukan Karawang.

“Kalau bukan warga Karawang dan tidak bersedia menetap secara sah, ya memang opsi terbaik adalah penertiban,” ujarnya.

Proyek normalisasi Kali Wadas masuk dalam program penataan irigasi dan sungai senilai Rp20 miliar yang dialokasikan untuk wilayah Jawa Barat. Anggaran tersebut digunakan untuk penataan lingkungan serta saluran air yang bertujuan mengurangi risiko banjir dan meningkatkan fungsi irigasi.

Meski muncul pro-kontra terkait proses penertiban, DPRD Jabar menyatakan dukungan atas pembenahan bangunan liar demi mengembalikan fungsi sungai.

“Bangunan liar itu jelas menghambat jalur air. Kalau tidak dibereskan, yang rugi masyarakat sendiri. Karena itu kami mendukung penataan ini,” tegas Rahmat.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi terus mengunggah proses penataan Kali Wadas melalui media sosial, lengkap dengan dokumentasi pemberian bantuan kepada warga terdampak. DPRD menilai transparansi langkah itu baik, namun tetap menekankan pentingnya prosedur, perencanaan, dan akuntabilitas anggaran.